Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pasar modal Indonesia berhasil bertumbuh di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Ini tercermin dari lonjakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), kenaikan jumlah investor dan meningkatkan perusahaan tercatat.
Sebagai gambaran, IHSG menutup masa kepemimpinan Jokowi dengan menguat 0,32% ke posisi 7.760,06 pada akhir perdagangan Jumat (18/10). Jika ditarik pada saat pelantikan di 2014, IHSG sudah melesat hingga dua digit.
Adapun pada saat pelantikan Presiden Jokowi di 20 Oktober 2014, IHSG ditutup naik 0,23% ke posisi 5.040,53. Artinya, selama 10 tahun pemerintahan Jokowi IHSG sudah menguat sekitar 2.720 poin atau meningkat 53,96%.
Baca Juga: IHSG Menguat 3,18% Pekan Lalu, Simak Proyeksi Perdagangan Besok (21/10)
Kemudian dalam 10 tahun terakhir jumlah emiten baru di Bursa Efek Indonesia (BEI) hampir menembus 500 perusahaan anyar. Dengan dana yang berhasil terhimpun mencapai Rp 250 triliun.
Namun sayangnya pertumbuhan capaian tersebut sempat ternodai oleh kasus Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Nama Benny Tjokro terseret dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri.
Benny Tjokro telah dihukum penjara seumur hidup dalam kasus korupsi di Jiwasraya. Bersamaan dengan Benny, nama Heru Hidayat juga ikut dihukum dalam kasus korupsi di Jiwasraya dan Asabri.
Direktur Infovesta Utama Parto Kawito mengatakan kasus tersebut berdampak terhadap iklim investasi di pasar modal Indonesia karena masih banyak pihak yang bersikap skeptis.
Baca Juga: 10 Tahun Jokowi IHSG Naik 51,31%, Era SBY Naik 489,29%, Ini Kata Analis
Untuk itu, dia menyarankan otoritas baik Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu melakukan peningkatan pengawasan secara berkala. Bila perlu dibantu oleh pihak ketiga.
"Kadang karena ketatnya persaingan, beberapa perusahaan efek kecil, walaupun tidak semua, nekat melanggar peraturan hanya untuk bisa bertahan," ucap Parto kepada Kontan, akhir pekan lalu.
Menurutnya, otoritas di pasar modal perlu membantu perusahaan yang sedang terhimpit itu untuk bisa bertahan. Misalnya, berbagi teknologi agar emiten bisa lebih taat dan ada efisiensi biaya.
"Peningkatan literasi ke masyarakat umum juga perlu dilakukan oleh otoritas pasar modal Indonesia, serta melakukan pengawasan sebagai langkah preventif," kata Parto.
Satrio Utomo, Pengamat Pasar Modal menyoroti, kasus Benny Tjokro dan Heru Hidayat yang dihukum dengan perundangan tindakan korupsi bukan dengan peraturan pasar modal masih membuka celah.
Baca Juga: Performa IHSG Era Jokowi, Tak Semoncer Masa SBY dan Megawati
Dia bilang Benny Tjokro adalah sosok yang terkenal dalam pasar modal Indonesia, lantaran pandai melakukan insider trading atau menggoreng saham. Satrio heran mengapa Benny Tjokro tidak dikenakan peraturan pasar modal.
"Artinya peraturan modal saat ini masih terasa pro bandar saham. Benny Tjokro dan Heru Hidayat tidak dihukum dengan undang-undang pasar modal, maka orang bisa menggoreng saham," ucap Satrio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News