kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

10 Tahun Jokowi, Pasar Modal Indonesia Sempat Terguncang Kasus Jiwasraya dan Asabri


Minggu, 20 Oktober 2024 / 16:52 WIB
10 Tahun Jokowi, Pasar Modal Indonesia Sempat Terguncang Kasus Jiwasraya dan Asabri
Presiden Joko Widodo saat pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2023. Pasar modal Indonesia bertumbuh di era kepemimpinan Jokowi meski sempat terguncang kasus Jiwasraya dan Asabri.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli

Menurutnya, otoritas di pasar modal perlu membantu perusahaan yang sedang terhimpit itu untuk bisa bertahan. Misalnya, berbagi teknologi agar emiten bisa lebih taat dan ada efisiensi biaya. 

"Peningkatan literasi ke masyarakat umum juga perlu dilakukan oleh otoritas pasar modal Indonesia, serta melakukan pengawasan sebagai langkah preventif," kata Parto. 

Satrio Utomo, Pengamat Pasar Modal menyoroti, kasus Benny Tjokro dan Heru Hidayat yang dihukum dengan perundangan tindakan korupsi bukan dengan peraturan pasar modal masih membuka celah. 

Baca Juga: Performa IHSG Era Jokowi, Tak Semoncer Masa SBY dan Megawati

Dia bilang Benny Tjokro adalah sosok yang terkenal dalam pasar modal Indonesia, lantaran pandai melakukan insider trading atau menggoreng saham. Satrio heran mengapa Benny Tjokro tidak dikenakan peraturan pasar modal. 

"Artinya peraturan modal saat ini masih terasa pro bandar saham. Benny Tjokro dan Heru Hidayat tidak dihukum dengan undang-undang pasar modal, maka orang bisa menggoreng saham," ucap Satrio. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×