kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

1 Bitcoin berapa rupiah, harga BTC tembus Rp 860 juta


Sabtu, 16 Oktober 2021 / 11:27 WIB
1 Bitcoin berapa rupiah, harga BTC tembus Rp 860 juta
ILUSTRASI. Mengacu data Coindesk, harga Bitcoin pada Sabtu (16/10/2021) sempat menyentuh US$ 62.858,04, semakin dekat dengan level tertinggi sepanjang masa. REUTERS/Edgar Su.


Sumber: CoinDesk | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Kenaikan harga Bitcoin belum terbendung, dan nyaris menembus level US$ 63.000 pada Sabtu (16/10). Lalu, 1 Bitcoin berapa rupiah.

Mengacu data Coindesk, harga Bitcoin pada Sabtu sempat menyentuh US$ 62.858,04, semakin dekat dengan level tertinggi sepanjang masa di US$ 64.888,9 yang tercetak pada April lalu.

Hanya pada pukul 11.23 WIB, harga Bitcoin ada di US$ 61.880,86. Meski begitu, tetap naik 4,27% dibanding posisi 24 jam sebelumnya.

Sementara berdasarkan laman Indodax dan Bitcoin.co.id, harga 1 Bitcoin dalam rupiah pada Sabtu pukul 11.23 WIB ada di Rp 869,999 juta.

Baca Juga: Harga Bitcoin tembus US$ 60.000, makin dekat ke rekor tertinggi sepanjang masa

Mengutip CoinDesk, SEC memberi lampu hijau ETF Bitcoin berjangka pada Jumat (15/10) waktu AS, setelah lima komisioner regulator sekuritas dan bursa Amerika Serikat itu bertemu untuk membahasnya. 

ProShares mungkin yang pertama meluncurkan ETF Bitcoin berjangka pada Senin (18/10) pekan depan, meskipun produk tersebut mungkin tidak segera mulai diperdagangkan.

Sebelumnya, Ketua SEC Gary Gensler mengindikasikan, produk berbasis berjangka bisa memberikan perlindungan investor yang lebih kuat karena undang-undang di mana produk itu beroperasi.

SEC sedang meninjau sekitar 40 pengajuan ETF bitcoin berjangka dan memiliki beberapa tenggat waktu keputusan untuk membuat keputusan tentang produk berjangka itu mulai minggu depan. 

Selanjutnya: Gusur China, AS jadi pusat penambangan Bitcoin terbesar di dunia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×