Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Selesai menilai harga wajar obligasi Pemerintah, PT Penilai Harga Efek Indonesia (PHEI) mulai mengkaji harga wajar obligasi korporasi. "Sebagai awal, kami akan menilai obligasi korporasi yang masuk dalam investment grade dulu," kata Hasan Fawzi, Direktur PHEI, kepada KONTAN kemarin (12/2).
Dengan begitu, PHEI akan menilai yield indikatif 206 obligasi korporasi. "Kami masukkan dalam beberapa kategori, yakni yang berating AAA, AA, A, dan BBB," jelas Hasan. Ke depannya, PHEI menggolongkannya menurut sektor.
Rencananya, PHEI akan meluncurkan patokan harga obligasi korporasi itu pada bulan depan. "Tapi masih soft launching dulu, seperti ketika kami meluncurkan patokan wajar obligasi pemerintah Desember lalu," imbuhnya.
PHEI kini telah menetapkan acuan harga wajar berbagai obligasi pemerintah, mulai dari Surat Utang Negara (SUN), zero coupont bonds, hingga Obligasi Ritel Indonesia (ORI). Daftar patokan harga dan yield ini untuk sementara bisa dilihat pada situs mereka: www.ibpa.co.id. "Kami juga telah mengirimkannya kepada Departemen Keuangan, Self Regulatory Organization (SRO), manajer investasi, serta perwakilan investor," kata Hasan.
PHEI memang masih belum bebas bergerak. Maklum, mereka masih menanti izin prinsip dari Badan Pengawas dan Pengelola Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Izin ini mereka perlukan agar bisa beroperasi secara resmi.
Izin ini perlu juga untuk mencari pemodal baru. April nanti, PHEI akan menggelar penawaran terbatas untuk menambah modalnya Rp 15 miliar. Namun, Nurhaida, Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Bapepam-LK menyatakan izin itu belum selesai diproses.
Sejauh ini, PHEI sudah mendapatkan beberapa calon pemegang saham. Misalnya Bond Pricing Agency Malaysia, Korea Investment & Securities Co Ltd dan PT Pemeringkat Efek Indonesia. "Kami masih membuka ke pihak lain," ungkap Hasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News