kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ingin cepat kaya, alasan investasi bodong marak


Rabu, 06 Agustus 2014 / 22:05 WIB
Ingin cepat kaya, alasan investasi bodong marak
ILUSTRASI. Kode Redeem ML (Mobile Legends) Februari 2023 dan Cara Klaim, Cek Daftar Berikut ini


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Masih diliriknya tawaran investasi bodong oleh masyarakat, salah satunya didorong oleh keinginan masyarakat yang ingin cepat kaya.

Direktur Direktorat Pengembangan Kebijakan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo mengungkapkan, dalam melakukan investasi logika masyarakat sering terkalahkan oleh keinginan untuk cepat kaya.

Investasi bodong dengan iming-iming hasil pengembalian atau return yang besar ini lebih dipercaya oleh sebagian besar masyarakat, lantaran pemasarannya turut dilakukan oleh kalangan terpercaya seperti keluarga, tetangga, relasi dan hubungan kekerabatan lainnya.

Pemasaran investasi melalui mulut ke mulut ini dianggap lebih terpercaya, karena didukung iming-iming bukti keuntungan yang besar. Investasi bodong lebih menggeliat, karena ditambah dengan tingkat pengetahuan atau edukasi keuangan masyarakat yang sangat minim.

"Investasi di Indonesia banyaknya dari mulut ke mulut. Konsep ini dianggap lebih terpercaya, karena sudah ada buktinya. Padahal ini adalah konsep gali lubang, tutup lubang," kata Anto di Jakarta, Rabu (6/8).

Karena itu edukasi keuangan menjadi pokok utama untuk literasi keuangan masyarakat Indonesia. Edukasi memiliki peran yang sangat penting dalam rangka mencerdaskan masyarakat Indonesia dibidang literasi keuangan.

"Tawaran investasi dengan return mencapai 30%, itu sebenarnya tidak masuk akal. Tapi karena edukasi masyarakat yang masih minim, maka banyak tawaran investasi yang menyesatkan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×