Sumber: Warta Kota | Editor: Hendra Gunawan
BOGOR. Puluhan orang diduga tertipu investasi bodong yang dikelola seorang wanita berinisial SH (34). Dalam aksinya, pelaku menawarkan investasi pengadaan kendaraan roda dua merek Kawasaki Ninja.
Akibat kejadian tersebut total kerugian yang dialami puluhan korbannya mencapai Rp 168 miliar. Kasus penipuan tersebut sudah dilaporkan ke Polres Bogor Kota.
Polisi sudah menangkap SH. Saat ini wanita tersebut saat masih dalam pemeriksaan penyidik Polres Bogor Kota.
Edi Sujatmika (40), salah satu korban penipuan SH menjelaskan, pelaku menawarkan bisnis penjualan motor merek Kawasaki Ninja dan jenis SYM dengan keuntungan per unit Rp 4 juta.
Tertarik dengan keuntungan yang ditawarkan SH, Januari 2013 Edi menginvestasikan uangnya sebesar Rp 2,4 miliar. "Keuntungan yang dijanjikan sebesar Rp 4 juta per unit. Kalau motor yang berhasil dijual ada 10 unit, berarti saya dapat Rp 40 juta," katanya.
Awalnya kata Edi, pembayaran keuntungan dari pelaku lancar, sehingga kemudian dia kembali menginvestasikan dananya sebesar Rp 2,4 miliar. "Total investasi saya sekitar Rp 9 miliar," ujar konsultan pemberdayaan manusia dan pemilik EO ini.
Namun, baru lima bulan menginvestasikan dananya, pembayaran keuntungan yang dijanjikan mulai tersendat. Bahkan menjelang bulan ke enam, pembayaran terhenti.
"Saya baru sadar ternyata bisnis penjualan motor Ninja itu tidak pernah ada alias fiktif. Uang yang digunakan untuk membayar keuntungan, ternyata uang yang diputar dari investor lain," katanya.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota, AKP Condro Sasongko membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan dan memeriksa saksi serta terlapor. "Pelaku sudah kita amankan dan sekarang ditahan di Polres Bogor Kota," ujarnya.
Hingga saat ini kata Condro, jumlah korban yang melapor ke Polres Bogor Kota baru tujuh orang dengan total kerugian mencapai Rp 168 miliar lebih. (Soewidia Henaldi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News