kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,02   -1,62   -0.17%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Delapan saham naik harga, ini daftar 10 saham LQ45 dengan PER terkecil (9 Mei 2018)


Jumat, 11 Mei 2018 / 06:54 WIB
Delapan saham naik harga, ini daftar 10 saham LQ45 dengan PER terkecil (9 Mei 2018)
10 Saham LQ45 dengan PER Terendah (9 Mei 2018)


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang cerah ceria. Rabu (9/5) IHSG mampu berbalik naik dari tren penurunan pekan lalu, sebanyak 133.22 poin (2.31%) ke level 5,907.94.

Indeks LQ45 yang beranggotakan 45 saham dengan kapitalisasi pasar terbesar dan terlikuid, tentu ikut terbang. LQ45 naik 33.76 poin menuju level 954.29 (3,67%).

Kenaikan terjal dua indeks utama di BEI itu tidak mengubah komposisi penghuni daftar 10 saham LQ45 dengan nilai PER terkecil dari sebelumnya. Hanya urutan mereka sedikit berubah. 

Tiga penghuni pertama daftar ini masih Bumi Resources Tbk (BUMI), Waskita Karya Tbk (WSKT), dan Waskita Beton Precast tbk (WSBP). Mereka menempati daftar LQ45 dengan PER positif terkecil secara berurutan, yaitu 3,18 kali, 4,40 kali, dan 4,77 kali. Disusul kemudian oleh AKRA, INDY, BSDE, PTBA, SRIL, BBNI, dan PGAS. Saham INDY dan BSDE saling bertukar urutan dari posisi sebelumnya. 

Dari sepuluh saham penghuni daftar ini, Rabu lalu delapan saham naik harga. Saham-saham itu adalah WSKT, WSBP, AKR Corporindo Tbk (AKRA), dan Indika Energy Tbk (INDY), Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PGAS.

Dua saham yang lain, BUMI dan Sri Rejeki ISman Tbk (SRIL), bernasib nahas karena turun harga ketika teman-temannya menghijau. Kali ini tidak ada saham dalam daftar ini yang tidak mengalami perubahan harga.

Price earning ration (PER) adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Penurunan harga saham di bursa secara otomatis akan menurunkan pula nilai PER kalau pada saat yang sama belum terjadi perubahan laba bersih per saham. Sebaliknya, kenaikan harga saham juga akan menaikkan nilai PER jika pada saat yang sama belum terjadi perubahan angka laba bersih per saham. 

Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil angka PER maka semakin murah pula harga saham tersebut dibanding saham-saham lain dalam sektor usaha yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×