kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Xdana luncurkan aplikasi khusus reksadana syariah


Jumat, 17 Mei 2019 / 13:24 WIB
Xdana luncurkan aplikasi khusus reksadana syariah


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Marketplace reksadana, PT Xdana Investa Indonesia kembali meluncurkan aplikasi reksadana baru, yaitu Xdana Syariah. Aplikasi ini menjadi supermarket khusus dari reksadana syariah di segala aset kelas.

Imas Suryati Sihombing, Direktur PT Xdana Investa Indonesia mengatakan ada 10 produk reksadana syariah dalam aplikasi Xdana Syariah.

Dalam satu tahun ke depan, Imas menargetkan dalam aplikasi Xdana Syariah bisa menjangkau 10.000 pengguna.

Imas mengatakan produk investasi berbasis syariah memiliki potensial besar. Dalam lima tahun terakhir saja, produk reksadana syariah tumbuh signifikan. Di 2014 produk reksadana syariah yang terdaftar sebanyak 74 produk dan di 2019 jumlahnya meningkat jadi 242 produk.

Demikian dengan dana kelolaan produk reksadana syariah per 22 Maret 2019 mencapai Rp 34,62 triliun atau tumbuh 24,7% dari tahun 2017.

Sebelumnya, Xdana memiliki dua aplikasi yang memiliki karakter dan target market masing-masing. Pertama, Xdana Pro yang berisi 40 produk reksadana dari 8 manajer investasi.

Kedua, Xdana Cash aplikasi khusus untuk reksadana pasar uang dan terdiri dari satu produk reksadana pasar uang.

Imas mengatakan secara total saat ini pengguna aplikasi Xdana lebih dari 1.000 pengguna dengan dana kelolaan sekitar Rp 4,5 miliar.

"Bisnis marketplace reksadana di Indonesia cukup ketat, kita akan terus lakukan sosialisasi, edukasi jadi sekalian meliterasi masyrakat yang nanti diharapkan inklusi juga besar," kata Imas, Jumat (17/5) dalam acara soft launching Xdana Syariah di Bursa Efek Indonesia.

Aplikasi Xdana dapat diunduh melalui play store dan apps store. Minimum investasi mulai dari Rp 10.000 dan tidak dikenakan biaya investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×