Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Emiten konstruksi pelat merah PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) membidik kontrak baru dari proyek High Speed Rail (HSR) atau kereta api cepat Jakarta-Bandung Rp 17 triliun tahun ini.
Suradi Wongso, Sekretaris Perusahaan WIKA mengatakan, proyek senilai US$ 5,5 miliar tersebut akan groundbreaking pada 21 Januari mendatang di Walini.
"Kita berharap tanggal 14 Januari semua izin sudah rampung," ujarnya di Jakarta baru-baru ini.
Tahun ini perseroan menargetkan bisa membukukan penjualan Rp 2 triliun dari pekerjaan sipil proyek tersebut untuk tahap pertama.
Proyek kereta api berkecepatan 250-300 kilometer per jam tersebut akan digarap oleh konsorsium BUMN Cina dan BUMN Indonesia yakni PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC).
Porsi BUMN Indonesia mencapai 60%.
Konsorsium BUMN Indonesia terdiri dari WIKA sebagai pemimpin konsorsium dengan kepemilikan 38%, PT Jasa MArga tbk (JSMR) 12%, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII 25% dan PT Kereta Api Indonesia 25%.
Dengan adanya proyek HSR tersebut, tahun ini WIKA optimis bisa mengantongi kontrak baru jauh lebih besar dibanding realisasi tahun lalu sebesar Rp 25,3 triliun.
Tahun 2016, perseroan membidik kontrak baru sebesar Rp 52,2 triliun atau naik 106,6%.
Dengan tambahan kontrak carry over tahun lalu sebesar Rp 33 triliun maka total kontrak yang akan digarap (order book) perseroan tahun ini mencapai Rp 86 triliun.
Selain dari proyek HSR, WIKA juga mengincar proyek pembangkit listrik senilai Rp 4,5 triliun, jalan tol Rp 3,9 triliun dan proyek luar negeri Rp 2 triliun.
Suradi bilang, saat ini perseroan tengah mengincar tiga proyek pembangkit listrik yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap Banten (Jawa 5) 2x 1.000 MW, Jawa 2 dan PLTU Melabung Aceh 2x 200 MW.
Sementra dari proyek tol, perseroan mengincar tol Manado-Bitung dan Balikpapan-Samarinda.
Sebagian besar kontrak baru tahun ini diincar dari proyek swasta yakni selitar Rp 33,3 triliun atau 63,2%, proyek pemerintah Rp 10,8 triliun dan Proyek BUMN Rp 8 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News