kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.956.000   -17.000   -0,57%
  • USD/IDR 16.835   43,00   0,26%
  • IDX 8.166   19,74   0,24%
  • KOMPAS100 1.150   4,04   0,35%
  • LQ45 837   4,65   0,56%
  • ISSI 287   -0,02   -0,01%
  • IDX30 437   3,68   0,85%
  • IDXHIDIV20 525   5,44   1,05%
  • IDX80 129   0,71   0,56%
  • IDXV30 143   1,25   0,88%
  • IDXQ30 141   1,26   0,90%

Wijaya Karya (WIKA) Laporkan PKPU Anak Usaha, Ini Rinciannya


Kamis, 05 Februari 2026 / 09:05 WIB
Wijaya Karya (WIKA) Laporkan PKPU Anak Usaha, Ini Rinciannya
ILUSTRASI. Wijaya Karya (KONTAN/Cheppy A. Muchlis) Wijaya Karya Tbk (WIKA) melaporkan terkait permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) anak usaha.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) melaporkan terkait permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) anak usaha.

WIKA melaporkan, ada penerbitan pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas permohonan PKPU yang diajukan oleh PT Pratama Widya Tbk (PTPW) kepada WIKON.

Sekretaris Perusahaan WIKA, Ngatemin alias Emin mengatakan, register Perkara Nomor 32/Pdt.Sus-PKPU/2026/PN.Niaga.Jkt.Pst itu diterbitkan pada 4 Februari 2026.

Terhadap permohonan PKPU tersebut, selanjutnya WIKON menunggu jadwal sidang dan relaas resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 17.000 Per Gram Jadi Rp 2.956.000, Kamis (5/2)

“Dengan adanya permohonan PKPU tersebut, tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan operasional perseroan,” katanya dalam keterbukaan informasi tanggal 4 Februari 2026.

Dalam perkembangan terbarunya, Pefindo baru saja menurunkan peringkat Obligasi Berkelanjutan III Tahap I WIKA menjadi idD dari sebelumnya idCCC. Peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Seri B dan C juga diturunkan menjadi idD(sy) dari sebelumnya idCCC(sy).

“Tindakan ini menindaklanjuti penundaan pembayaran kupon oleh WIKA untuk masing-masing instrumen keuangan yang jatuh tempo pada 3 Februari 2026,” kata Pefindo dalam pengumuman tersebut.

Pefindo mempertahankan peringkat korporasi WIKA pada idSD, peringkat Obligasi Berkelanjutan II Tahap II pada idCCC, serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Seri B dan C pada idCCC(sy).

Terkait keputusan Pefindo tersebut, WIKA menegaskan bahwa hal itu sepenuhnya merupakan hak lembaga pemeringkat dan perseroan menerima peringkat yang telah diterbitkan tersebut.

“Naik atau turunnya peringkat kredit pada suatu perusahaan adalah hal yang wajar mengikuti dinamika kondisi suatu perusahaan dan hal ini tidak bersifat tetap,” ujar Emin pada keterbukaan informasi tanggal 4 Februari 2026.

Baca Juga: Ratusan Saham Akan Terimbas Free Float 15%, Ini Tahapan yang Harus Dijalani

Selanjutnya: Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 17.000 Per Gram Jadi Rp 2.956.000, Kamis (5/2)

Menarik Dibaca: Panduan IDAI: Lindungi Keluarga dari Virus Nipah yuk, Ini Cara Makan yang Aman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×