kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waspadai tawaran investasi saat OJK moratorium pemberian izin usaha


Kamis, 08 Oktober 2020 / 18:38 WIB
Waspadai tawaran investasi saat OJK moratorium pemberian izin usaha
ILUSTRASI. Hati-hati tawaran investasi dari platfom layanan urun dana (equity crowdfunding) yang belum sempat mendapat izin OJK.


Reporter: Danielisa Putriadita | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hati-hati bila Anda mendapat tawaran investasi dari platform layanan urun dana (equity crowdfunding) yang belum sempat mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebelum tergiur, baiknya cek legalitas dan izin usahanya, agar bisnis terasa aman dan lancar. 

Belum lama ini, salah satu pemegang saham di 15 merek Juara Grup, Eni Suhartini, baru mengetahui bahwa dana yang dia investasikan ke bisnis kuliner milik Juara Grup mendapat campur tangan dari PT Urunmodal Dot Com (Urunmodal). Sayangnya, Urunmodal hingga saat ini belum memiliki izin usaha dari OJK. 

Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi per November 2019 mengeluarkan daftar investasi bodong dan menghentikan dua equity crowdfunding, yaitu PT Urunmodal Dot Com dan Invez.id. 

Meski Urunmodal sudah mendapat teguran dari OJK sejak November 2019, di Desember 2019, Urunmodal masih menjadi perantara investasi Eni pada kepemilikan 5 saham Ruko AGJ JABABEKA senilai Rp 5 juta. Hal ini seperti tertera pada Surat Keputusan Porsi Saham Kepemilikan Ruko AGJ Jabebeka yang keluar pada 18 Desember 2019 dan ditandatangani CEO Urunmodal Rizqi Pangestu Aji. 

Baca Juga: Sebanyak 126 pinjol ilegal terjaring, berikut modus baru yang perlu diwaspadai

Selain itu pada 11 Desember 2019 Eni juga sempat mengirim uang senilai Rp 2 juta ke nomor rekening Urunmodal untuk investasi Warteg Bahagia dari Juara Grup. Hingga Juni 2020, dalam grup whatssapp Eni juga masih menemukan tawaran investasi kepemilikan saham bisnis kuliner yang turut menyatakan ada fee 3% untuk Urunmodal untuk setiap transaksi jual beli saham tersebut. 

Rizqi mengonfirmasi bahwa benar Urunmodal tidak memiliki izin dari OJK. Meski belum mendapat izin, Rizqi mengatakan tetap memproses transaksi jual beli kepemilikan saham secara personal. 

"Proses perizinan Urunmodal masih saya coba selesaikan, awalnya saya menargetkan proses perizinan selesai di Juli 2020 tetapi tertunda karena OJK melakukan moratorium pemberian izin semenjak pandemi," kata Rizqi. 

Baca Juga: Prospek investasi equity crowdfunding akan melejit selepas pandemi




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×