kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Waspadai investasi reksadana bermasalah, ini tips dari APRDI


Kamis, 12 Desember 2019 / 18:24 WIB
Waspadai investasi reksadana bermasalah, ini tips dari APRDI
ILUSTRASI. ilustrasi reksadana. KONTAN/Muradi/2019/09/17


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pelaku Reksadana dan Investasi Indonesia (APRDI) meminta investor untuk melakukan beberapa hal sebelum berinvestasi pada produk reksadana.

Upaya ini tentunya untuk menghindari risiko terjebak pada kinerja reksadana yang kurang prudent sekaligus untuk menghindari kerugian signifikan.

Adapun beberapa hal tersebut yakni lebih cermat dan kritis dalam berinvestasi pada produk reksadana dan jangan segan untuk menanyakan strategi investasi dan metode pemilihan portofolio.

Investor juga perlu membaca dan memahami dengan baik dokumen keterbukaan informasi atau prospektus, serta laporan bulan atau fund fact sheet sebelum membeli reksadana.

Baca Juga: Asosiasi Penasihat Investasi diharapkan mendorong pertumbuhan literasi investasi

Selanjutnya, jika investor membeli reksadana lewat agen penjual, maka perlu dipastikan bahwa agen penjual tersebut memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Investor juga jang mudah tergiur dengan janji atau penawaran imbal hasil pasti.

"Kalau sampai ada Manager Investasi (MI) yang menjanjikan return pasti perlu dicurigai, karena return di investasi itu tidak boleh dijanjikan. Apalagi jika produk menunjukkan pergerakan (naik dan turun) signifikan dalam waktu singkat, berarti ada sesuatu," jelas Wakil Ketua Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII).

Terkait adanya beberapa MI yang dikabarkan bergerak anomali atau mencatatkan penurunan return hingga 60%, Hanif menilai ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan portofolionya.

Baca Juga: Indonesia resmi miliki asosiasi untuk penasihat investasi

Meskipun secara umum sisi reksadana saham memiliki tolak ukur bervariasi mulai dari IHSG, LQ45 hingga indeks small caps, namun deviasi yang sudah terlalu tinggi perlu mendapat perhatian dan diperiksa oleh OJK.

Ketua Presidium Dewan Asosiasi Pelaku Reksadana dan Investasi Indonesia (APRDI) Hari Mulyanto juga mengakui dengan masalah yang terjadi di industri reksadana akhir-akhir ini telah berdampak pada tingkat kepercayaan investor terhadap prospek industri. Untuk itu, asosiasi menyiapkan berbagai strategi untuk mengembalikan kepercayaan pasar.

"Kami akan melakukan roadshow ke kantor-kantor investor yang terkena masalah dan berbicara dengan banyak media untuk menyebarkan informasi hingga ke media lokal, sekaligus mendorong sosialisasi," jelas Hari.

Baca Juga: APRDI dan ABAPERDI komiten jalankan National Campaign Reksadana dalam jangka panjang

Selain itu, APRDI juga melakukan pembinaan kepada pelaku industri, menegakkan kode etik di keanggotaan MI. Harapannya, ke depan industri reksadana bakal tumbuh lebih sehat.

Hanif juga menambahkan bahwa asosiasi juga melakukan edukasi terkait environment, social dan government yang harus dipatuhi. Sehingga, ketika ada masalah MI akan ditindak langsung oleh OJK dan APRDI mendukung upaya tersebut, khususnya yang terkait dengan fix return.

"Di samping itu, ini moment untuk investor harus bersikap kritis dan jangan hanya melihat return saja. Investor juga harus membaca dan membuka komunikasi dengan dan agen penjual reksadana," tandas ketua Asosiasi Penasihat Investasi Indonesia (APII) Ari Adil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×