kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.580   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

Warisan Eka Tjipta disoal, bagaimana dampaknya ke emiten Grup Sinarmas?


Selasa, 14 Juli 2020 / 19:18 WIB
Warisan Eka Tjipta disoal, bagaimana dampaknya ke emiten Grup Sinarmas?
ILUSTRASI. Eka Tjipta Widjaja, pendiri Sinar Mas Group. Kelangsungan bisnis emiten Grup Sinarmas dinilai tak terpapar gugatan warisan Eka Tjipta pendiri Sinarmas. /1996/Pho.Lukas Ferdinand.


Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi

Menurutnya, jika kelak gugatan yang diajukan Freddy Widjaja dikabulkan oleh pengadilan dan terjadi pelepasan saham, efek kejadian seperti itu hanya bersifat sementara.

Artinya, kelangsungan bisnis emiten-emiten Grup Sinarmas yang masuk dalam gugatan tidak terganggu oleh kasus internal tersebut.

Baca Juga: Kata pengamat manajemen atas kisruh warisan Eka Tjipta ke bisnis Sinar Mas

“Investor akan tetap melihat prospek bisnisnya ketimbang masalah internal,” ujar dia kepada Kontan, Selasa (14/7).

Maka dari itu, ia menyarankan agar investor tidak perlu panik terhadap masalah yang mendera keluarga Sinarmas. “Transaksi seperti biasanya saja seolah tidak ada kasus ini,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×