kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Wall Street memanas, S&P terburuk sejak September


Kamis, 31 Mei 2012 / 21:15 WIB
Wall Street memanas, S&P terburuk sejak September
ILUSTRASI. Sinopsis anime Josee, The Tiger and The Fish, tayang mulai hari ini di bioskop


Reporter: Dyah Megasari, Bloomberg |

NEW YORK. Pemilik modal masih belum memiliki keberanian membelanjakan dananya di pasar efek secara total. Kondisi ini terlihat jelas di bursa Wall Street. Di awal transaksi, yakni pukul 10:00 waktu setempat, tiga tim Wall Street sudah babak belur dihajar aksi jual.

Bursa memanas, hingga indeks S&P 500 mencatat penurunan terbesar bulanan sejak September 2011. S&P 500 mundur 8,16 poin atau 0,62% ke 1.305,16. Indeks dibuat kecewa oleh perkembangan ekonomi global. Sejumlah saham terjun bebas dari posisi penutupan sehari sebelumnya.

Di antaranya adalah perusahaan peralatan tambang Joy Global inc, yang sudah terjerembap 7,7%. Saham langsung ditinggalkan investor setelah Joy memangkas estimasi pendapatan lantaran perekonomian makin tak pasti. Kemudian TiVo Inc, terbenam 5,5% setelah produsen video recorder tersebut membukukan kerugian.

Nasib serupa dialami oleh Dow Jones Industrial Average (DJIA) yang juga minus 54,79 poin atau 0,44% ke 12.365,07. Kemudian bursa teknologi Nasdaq, anjlok 26,84 poin atau 0,95% ke 2.810,52.

"Tak ada penahan longsoran ekonomi global. Meski Amerika Serikat (AS) bekerja sekeras apapun memperbaiki ekonomi, Eropa-lah yang saat ini menjadi kiblat semua mata trader," ulas Alan Gayle, senior strategist RidgeWorth Capital Management di Richmond, Virginia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×