kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Wall Sreet terapkan trading halt, lebih ampuh mana dibanding BEI?


Selasa, 17 Maret 2020 / 08:10 WIB
Wall Sreet terapkan trading halt, lebih ampuh mana dibanding BEI?
ILUSTRASI. Patung Bull Wall Street di New York.


Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. New York Stock Exchange (NYSE) ternyata juga menerapkan prosedur penghentian perdagangan sementara (trading halt) otomatis di tengah gejolak market yang ekstrem akibat pandemi cirus corona (Covid-19).

Menurut laman resmi NYSE, prosedur yang dikenal dengan nama Market-Wide Circuit Breaker (MWCB) ini bisa menghentikan perdagangan sementara. Juga, dalam keadaan sangat ekstrem, menutup perdagangan sampai jam normal penupupan market.

Baca Juga: Rawan! Wall Street drop 12%, penurunan terburuk sejak Black Monday 1987

Intinya, MWCB mirip dengan penghentian perdagangan sementara yang tengah berlaku di Bursa Efek Indonesia BEI).

MWCB akan bekerja menghentikan perdagangan saham di Wall Street secara otomatis ketika ambang batas pemicu terlewati.

Nah, di Walls Street, pemicu MWCB adalah penurunan indeks S&P500 pada hari tersebut.

MWCB akan menghentikan perdagangan di semua papan perdagangan pasar jika Indeks S&P 500 turun dibanding angka indeks sehari sebelumnya: 

  1. Level 1: Indeks S&P 500 turun 7%
  2. Level 2: Indeks S&P 500 turun 13% 
  3. Level 3: Indeks S&P 500 turun 20%

Baca Juga: Wall Street anjlok, Dow Jones melorot hampir 13% akibat pemangkasan bunga The Fed

Selama berapa lama MWCB akan menghentikan perdagangan? 

Durasi penghentian perdagangan pada dua level pertama lebih singkat ketimbang durasi pada level 3.

Pada level 1 dan level 2, sistem perdagangan di market terhenti selama minimal 15 menit.

Adapun pada level 3, kalau sampai terpicu, sistem perdagangan di NYSE akan berhenti sampai sisa hari perdagangan.

Nah, tampak, aturan trading halt ala Wall Sreet mirip ketentuan serupa dengan BEI, meski memiliki parameter batasan yang berbeda.

Melalui surat bernomor S-274/PM.21/2020, OJK memerintahkan Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan kegiatan perdagangan saham bila IHSG berada dalam tekanan.

Rinciannya, bila IHSG turun 5% dalam sehari, BEI diperintahkan menghentikan perdagangan selama 30 menit.

Baca Juga: Meski ada gejolak, Regulator sekuritas AS: Pasar bursa AS harus tetap buka

Aturan ini mulai berlaku pada perdagangan Rabu (11/3) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Sementara bila IHSG turun hingga 10% atau turun melebihi 15%, BEI harus segera menerapkan protokol krisis yang dimiliki, sesuai SK Direksi BEI nomor Kep-00366/BEI/05-2012 mengenai Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia Dalam Kondisi Darurat.

Berdasarkan keterangan OJK, protokol krisis yang dimaksud adalah apabila IHSG tetap mengalami penurunan hingga mencapai lebih dari 15% setelah trading halt dilakukan, maka BEI akan memberlakukan trading suspend sampai akhir sesi perdagangan atau lebih dari satu sesi perdagangan. 

Langkah trading suspend dilakukan setelah mendapat persetujuan OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×