kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Wahana Makmur tambah saham di WOMF


Jumat, 04 Agustus 2017 / 21:16 WIB
Wahana Makmur tambah saham di WOMF


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

JAKARTA. PT Wahana Makmur Sejati memperbesar kepemilikan sahamnya di emiten pembiayaan PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk.  Wahana Makmur membeli 25,55 juta  saham WOMF senilai Rp 4,73 miliar. 

Dalam pengumumannya di Bursa Efek Jakarta, Jumat (4/8), Direktur dan Sekretaris Perusahaan Wahana Ottomitra Multiartha Zacharia Susantadiredja mengatakan, transaksi pembelian itu berlangsung Kamis 27 Juni 2017. Pembelian saham emiten berkode saham WOMF itu bertujuan untuk investasi. Dengan harga per saham Rp 185, maka transaksi pembelian saham sanyak 25,55 jutasaham mencapai Rp 4,73 miliar. 

Merujuk catatan perusahaan, hingga akhir Mei 2017, Wahana Makmur Sejati tercatat sebagai pemilik saham terbesar kedua di  WOMF. Adapun posisi pertama teta[ PT Bank Maybank Indonesia Tbk dengan porsi kepemilikan saham sebanyak 68,55%. 

Adapun Wahana Makmur Sejati menggenggam 17,66% saham WOMF . Dengan tambahan 25,55 juta saham, perusahaan diler motor Honda di wilayah Jakarta dan Tangerang itu mengantongi sekitar 640 lembar saham WOMF dengan porsi kepemilikan bertamah menjadi 18,39%. 

Sebagai pemegang saham pengendali WOMF,  PT Bank Maybank Indonesia Tbk sempat akan melepas seluruh sahamnya kepada PT Reliance Capital Management. Hanya, perjanjian pembelian saham bersyarat atau conditional shares purchase agreement/CSPA) itu dibatalkan pada awal Mei 2017 lantaran tidak tercapainya persyaratan pendahuluan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×