Reporter: Nur Qolbi | Editor: Noverius Laoli
Dengan begitu, blended kenaikan cukai Gudang Garam bisa mencapai 15,6%, sedangkan HM Sampoerna hanya 12,9% dan Wismilak sekitar 9%. Mengingat, Wismilak masih tergolong tier 2 sehingga kenaikan cukainya lebih rendah dibanding Gudang Garam dan HM Sampoerna yang termasuk tier 1.
Bernada serupa, Michael juga melihat, Gudang Garam akan mendapat efek negatif paling parah karena porsi penjualan SKT yang kecil. Akan tetapi, efek positif bagi HM Sampoerna juga bisa dibilang minim. "Pasalnya dua per tiga penjualan HM Sampoerna di segmen SKM dan sisanya SPM," ucap dia.
Melihat kondisi ini, Michael memprediksi, tren konsumen untuk beralih ke produk rokok yang lebih murah maupun tembakau alternatif akan berlanjut pada 2021. Artinya, Wismilak yang tergolong tier 2 dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) yang merupakan produsen tembakau iris berpeluang tetap mencatatkan kenaikan volume penjualan.
Selanjutnya: Cukai rokok naik, ini rincian alokasi dana bagi hasil cukai tembakau tahun depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News