Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kejelasan mengenai divestasi 14% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) masih belum menemui titik terang. Terbaru, manajemen INCO menepis kabar terkait sudah adanya perjanjian harga divestasi 14% saham INCO.
“Hingga saat ini, belum terdapat perjanjian yang ditandatangani oleh Vale Indonesia dan pemegang saham INCO mengenai harga saham divestasi,” terang Sekretaris Perusahaan Vale Indonesia Filia Alanda, Selasa (20/2).
Sebagai bagian dari proses divestasi, INCO telah melakukan valuasi saham dengan menggunakan metode berdasarkan peraturan dan telah menyampaikan data-data yang diperlukan bagi pemerintah untuk melakukan valuasi harga saham divestasi.
“INCO berkomitmen untuk mendukung penyelesaian proses divestasi dalam waktu secepatnya,” sambung Filia.
Baca Juga: Proyek Smelter Vale (INCO) Bakal Dievaluasi Pasca Divestasi Saham Rampung
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut telah menyetujui harga pelaksanaan divestasi 14% saham INCO. Arifin menyebut INCO akan melakukan divestasi 14% saham pada kisaran harga Rp 3.000 per saham.
Pada November 2023, INCO bersama Vale Canada Limited (VCL), MIND ID, dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) telah menandatangani perjanjian induk divestasi. Di dalam Perjanjian tersebut diatur bahwa Vale Canada Limited dan Sumitomo Metal Mining akan mengalihkan kepemilikan saham INCO secara proporsional sekitar 14% kepada MIND ID.
Divestasi ini merupakan persyaratan perpanjangan kontrak karya menjadi Izin usaha pertambangan khusus (IUPK). INCO telah mengajukan permohonan IUPK pada April 2023 sebagai bentuk perpanjangan kontrak karya yang akan berakhir pada Desember 2025.
Filia menegaskan, saat ini kegiatan operasional INCO masih berjalan secara normal dan tidak ada dampak atas proses divestasi terhadap kinerja operasional dan keuangan perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News