kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Bila Harga Saham Divestasi Vale (INCO) Mahal, Ini Ancaman Pemerintah


Rabu, 22 November 2023 / 05:50 WIB
Bila Harga Saham Divestasi Vale (INCO) Mahal, Ini Ancaman Pemerintah
ILUSTRASI. Truk listrik berada di lokasi pertambangan milik PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023). Setahun terakhir, PT VALE Indonesia Tbk telah mengoperasikan satu unit truk listrik dan menargetkan seluruh kendaraan pemuat nikel akan mengunakan kendaraan listrik sehingga dapat mengurangi emisi karbon. Bila Harga Saham Divestasi Vale (INCO) Mahal, Ini Ancaman Pemerintah


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta agar harga divestasi 14% saham divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di harga spesial. Jika harganya terlalu tinggi, pihaknya menegaskan dapat mengambil upaya lanjutan dengan menciutkan lahan INCO. 

Erick menyatakan, saat ini proses divestasi Vale Indonesia masih dalam masa negosiasi. Dia berharap MIND ID bisa mendapatkan harga semurah-murahnya. 

“Ya negosiasi harga semurah-murahnya. (Jika premium) ya tidak bisa. Kalau itu kita relinquish sebagian punya mereka (lahan) yang enggak sesuai dengan komitmen,” ujarnya ditemui di Kementerian ESDM, Selasa (21/11). 

Dia menyatakan, sebelumnya Head of Agreement (HoA) alias kesepakatan awal pelepasan 14% saham INCO sudah disepakati. Namun, bukan berarti harga sahamnya sudah ditetapkan.  “Valuasi harus dengan baik dong, karena ini pertanggungjawaban kita,” ujarnya. 

Baca Juga: Divestasi 10% Saham Freeport Indonesia Diminta Perhatikan Kondisi Keuangan MIND ID

Sejatinya, Erick melihat, praktik pertambangan yang dilakukan INCO sudah sangat baik. Di sisi lain, ada sejumlah perusahaan multinasional yang akan bergabung di sana untuk membangun proyek nikel yang terintegrasi. Hanya saja, hal tersebut juga harus dievaluasi lebih jauh untuk menentukan harga saham yang akan didivestasikan perusahaan nikel asal Brasil itu. 

“Apa yang dilakukan Vale sangat positif karena ada Volkswagen, ada juga yang namanya Ford, tetapi kan ada komitmen jangka panjang mereka yang belum deliver waktu itu. Nah kalau itu menjadi bagian men-check up mereka punya valuasi, ya gak fair (adil),” tandasnya. 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif juga mendorong agar INCO dapat melepas sahamnya di bawah harga pasar.  “Harganya belum, yang penting harus lebih murah dari harga pasar,” tuturnya di Kementerian ESDM, Jumat (17/11).

 

Menurut Arifin, jumlah saham Vale Indonesia yang bakal didivestasikan berjumlah 14% dari kepemilikan Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM).

Baca Juga: Divestasi 14% Saham Vale Indonesia Diteken, Ini Rekomendasi Saham INCO

Seperti diketahui, divestasi lanjutan atas saham Vale Indonesia merupakan syarat yang perlu dipenuhi agar Vale Indonesia bisa memperpanjang kontrak.

Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek terkini yang disampaikan Arifin dalam Raker dengan Komisi VII DPR RI (13/6), mayoritas saham Vale Indonesia masih dipegang oleh Vale Canada Limited (VCL) dengan porsi kepemilikan saham 43,79%.

Dengan porsi kepemilikan tersebut, VCL saat ini masih menjadi entitas pengendali atas Vale Indonesia. Sementara itu, MIND ID saat ini memiliki kepemilikan 20%, sisanya dimiliki oleh Sumitomo Metal Mining 15,03%, dan kepemilikan publik sebesar 21,18%.

Agar bisa mendapat perpanjangan konsesi dan beroleh Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), Vale Indonesia yang konsesi Kontrak Karyanya bakal habis 28 Desember 2025 mendatang wajib memenuhi divestasi saham sebesar 51% secara berjenjang kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, badan usaha milik daerah, dan/atau Badan Usaha swasta nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×