kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

United Tractors (UNTR) lakukan pengalihan aset antar dua anak usaha


Rabu, 24 Maret 2021 / 15:44 WIB
United Tractors (UNTR) lakukan pengalihan aset antar dua anak usaha
ILUSTRASI. UNTR


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bina Pertiwi, anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR), telah menerima pengalihan aset dari PT Andalan Multi Kencana, yang juga anak usaha UNTR. Aset yang dimaksud berupa bangunan berserta penunjang lainnya di atas sebidang tanah yang terletak di Kuala Tembaga E4, Kuala Kencana Timika, Papua, seluas 470 meter persegi.

Sehubungan dengan pengalihan aset ini, Bina Pertiwi melakukan pembayaran senilai Rp 1,12 miliar kepada Andalan Multi Kencana. Pengalihan aset tersebut telah tercatat dalam Akta No.167 tertanggal 22 Maret 2021, dibuat oleh Emmy Saragih, S.H, M.Kn,notaris di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

Adapun transaksi ini merupakan transaksi afiliasi. Sebab, UNTR sama-sama memiliki 100% saham Bina Pertiwi dan Andalan Multi Kencana, serta adanya kesamaan manajemen antara UNTR dengan Bina Pertiwi dan Andalan Multi Kencana.

Baca Juga: Kontrak Adaro ke Pamapersada berakhir, begini kesiapan United Tractors

Pengalihan aset antar dua anak usaha ini dilakukan dengan menimbang Bina Pertiwi yang membutuhkan bangunan tersebut untuk perluasan wilayah usaha. Di sisi lain, Andalan Multi Kencana memiliki wilayah tersebut.

“Sehingga, Andalan Multi Kencana dan Bina Pertiwi sepakat untuk melakukan transaksi pengalihan aset,” tulis Nataza P. Purba. Group Legal Function Head UNTR dalam keterangannya di laman Bursa Efek Indonesia, Rabu (24/3).

Selain di Timika, Bina Pertiwi juga menerima pengalihan aset dari Andalan Multi Kencana atas bangunan beserta penunjang lainnya, di atas sebidang tanah yang terletak di Jalan Kolonel Hj. Burlian KM 8, Palembang, Sumatra Selatan, seluas 573,75 meter persegi.

Sehubungan dengan pengalihan aset tersebut, Bina Pertiwi melakukan pembayaran senilai Rp 423,15 juta kepada Andalan Multi Kencana. 

Pengalihan aset antar dua anak usaha ini juga dilakukan dengan menimbang Bina Pertiwi yang membutuhkan bangunan tersebut untuk perluasan wilayah usaha. 

Selanjutnya: ADRO Pilih Anak Usaha DOID, UNTR Cari Peluang Kontrak Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×