kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.199   -19,00   -0,12%
  • IDX 7.101   4,31   0,06%
  • KOMPAS100 1.062   -0,16   -0,01%
  • LQ45 836   -0,04   -0,01%
  • ISSI 215   0,08   0,04%
  • IDX30 427   0,29   0,07%
  • IDXHIDIV20 515   1,86   0,36%
  • IDX80 121   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 125   -0,20   -0,16%
  • IDXQ30 143   0,19   0,13%

Undang asing ke BEI, regulasi harus mendukung


Selasa, 02 Januari 2018 / 21:15 WIB
Undang asing ke BEI, regulasi harus mendukung


Reporter: Dede Suprayitno | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan bisa mengajak perusahaan asing untuk bisa listing di pasar modal Indonesia. Terutama pada perusahaan yang 40% aset dan pendapatannya berasal dari Indonesia. BEI membidik tahun ini bisa mengajak 10 perusahaan asing untuk listed.

William Surya Wijaya, Vice President Research Department Indosurya Bersinar Sekuritas menyatakan, investasi di Indonesia masih cukup menarik. Hal itu karena investor domestik masih sedikit sehingga masih ada potensi pertumbuhan di masa mendatang.

Selain itu, Indonesia juga memiliki bonus demografi berupa pertumbuhan generasi muda. Oleh karena itu, Indonesia akan menjadi tempat investasi yang menarik. "Bila perusahaan asing listed, maka bursa juga akan lebih variatif," kata William kepada Kontan.co.id, Selasa (2/1).

Oleh karena itu, guna menghadapi momentum tersebut, regulator harus bersiap. Menurutnya, lewat regulasi-regulasi yang ada kini dapat lebih menunjang iklim pasar modal. Di antaranya seperti keterbukaan dan transparansi.

Meski demikian, suatu perusahaan yang ingin initial public offering (IPO) tetap memiliki pertimbangan tersendiri, termasuk perusahaan asing. "Misalnya pertimbangan strategi perusahaan maupun momentum ekonomi," katanya.

Menurutnya, kesempatan masuknya perusahaan asing untuk listed di Indonesia masih terbuka. Tidak menutup kemungkinan, target bursa tahun ini bisa tercapai bahkan bertambah. Pasalnya, semakin banyak perusahaan yang mengerti pemanfaatan dana di pasar modal Indonesia.

Regulator juga dinilai sudah membuka diri. Sehingga proses IPO dinilai semakin mudah. "Bursa sudah jauh membuka diri. Kalau lihat ke depan, kita contoh negara maju seperti Amerika Serikat dan Hongkong sudah berapa ribu perusahaan IPO," ujarnya.

Padahal, perusahaan startup misalnya, masih memiliki akses pendanaan yang signifikan. Menurut William, masih banyak startup yang memerlukan tambahan modal. Oleh karena itu, pasar modal bisa dipilih untuk memberi fasilitas pendanaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×