kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.294.000   -9.000   -0,39%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Ulima Nitra (UNIQ) Meraih Kontrak Baru Rp 439 Miliar dari Pertambangan Nikel Ore


Rabu, 22 November 2023 / 20:03 WIB
Ulima Nitra (UNIQ) Meraih Kontrak Baru Rp 439 Miliar dari Pertambangan Nikel Ore
ILUSTRASI. Aktivitas perusahaan jasa pertambangan PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ).


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ) meraih kontrak pertambangan nikel baru. Padal 20 November 2023, UNIQ menandatangani kerja sama dengan PT Bosowa Mining untuk mengelola tambang bijih nikel (nickel ore) yang berada di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara. Nilai kontrak yang diraih UNIQ mencapai Rp 439 miliar.

Nikel ore merupakan bahan baku dalam pembuatan logam nikel, yang meliputi keseluruhan biji nikel oksida, konsentrat, matte atau bahan baku serupa, campuran nikel, baik tidak diolah dan/atau dimurnikan, dan setiap simpanan yang diproses, atau yang mungkin diproduksi dari tambang.

Tambang ini ditargetkan mulai berproduksi di bulan Mei 2024. Bussines Development & Operation Director, Corpora UNIQ Ulung Wijaya berharap, dengan adanya tambahan kontrak tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan UNIQ di pertengahan  triwulan kedua tahun depan.

Sehingga, Ulung menyebut dampak terhadap proyeksi pendapatan dari kontrak ini akan terefleksi di tahun 2024. “Sementara itu, UNIQ terus melakukan upaya perbaikan terhadap kinerja operasional dengan efisien di berbagai departemen terkait,” terang Ulung dalam siaran pers, Rabu (22/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×