Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Bisnis penjaminan emisi (underwriter) memang memiliki resiko yang besar. Tapi, resiko yang besar tersebut diimbangi dengan return yang juga menggiurkan.
Kendati demikian, PT Trust Securities belum memiliki rencana untuk mengantongi izin underwriter. "Kami fokus di perantara perdagangan efek (broker) saja dulu, lah," tukas Sabam Hamonangan Hutapea, Direktur Trust Securities seusai kegiatan peluncuran layanan online trading T-Online semalam, (30/7).
Padahal, dari segi modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) Trust Securities sudah di atas batas minimal MKBD yang wajib dimiliki perusahaan sekuritas, yaitu Rp 25 miliar. Bahkan, MKBD Trust Securoties terus mengalami peningkatan.
Juli ini, rata-rata MKBD Trust Securities Rp 51,09 miliar. Angka ini memang lebih kecil dibanding MKBD per Juni sebesar R p51,8 miliar. Namun, jika dibandingkan dengan periode Juli 2012, maka rata-rata MKBD Trust Securities 31% lebih besar. Catatan saja, rata-rata MKBD Trust Securities pada Juli tahun lalu sebesar Rp 39,03 miliar.
Jika melihat posisi MKBD yang dimiliki Trust Securities itu memang belum cukup untuk menjadi lead underwriter. Tapi, paling tidak dengan posisi MKBD tersebut, Trust Securities sudah layak menjadi anggota sindikasi proyek underwriter.
Namun, Sabam kembali menambahkan, pihaknya saat ini masih akan menggeluti bisnis brokernya saja. Pasalnya, MKBD Trust Securities memang sudah layak, tapi internal perusahaannya sendiri belum siap. "Underwriter itu susah, butuh tenaga kerja yang benar-benar ahli," imbunya.
Andai kata sudah memiliki tenaga ahli, lanjut Sabam, masalah persaingan juga menjadi tangangan berat berikutnya. Perusahaan sekuritas mengambil fee dari setiap proyek underwriter yang bakal dikerjakan. Namanya juga fee, maka setiap perusahaan menawarkan fee yang lebih murah demi menggaet klien lebih banyak.
"Sudah ada klien yang minat dengan kami, tapi sekuritas lain menawarkan fee lebih menarik. Klien ini pasti lari ke dia. Jadi, susah, kan?" tutur Sabam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News