kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.912   12,00   0,08%
  • IDX 7.199   58,54   0,82%
  • KOMPAS100 1.106   11,37   1,04%
  • LQ45 878   11,64   1,34%
  • ISSI 221   1,06   0,48%
  • IDX30 449   6,23   1,41%
  • IDXHIDIV20 540   5,82   1,09%
  • IDX80 127   1,42   1,13%
  • IDXV30 134   0,44   0,33%
  • IDXQ30 149   1,71   1,16%

Trinitan Metals And Minerals (PURE) Terancam Delisting dari Bursa


Rabu, 30 Agustus 2023 / 17:09 WIB
Trinitan Metals And Minerals (PURE) Terancam Delisting dari Bursa
ILUSTRASI. Aktivitas pengolahan mineral berteknologi hidrometalurgi oleh PT Trinitan Metals and Minerals Tbk (PURE).


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trinitan Metals And Minerals Tbk (PURE) terancam didepak dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Potensi delisting ini diumumkan melalui pengumuman bursa tertanggal 29 Agustus 2023.

Potensi delisting ini sejalan dengan aturan bursa, yakni bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha emiten, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status perusahaan sebagai perusahaan terbuka. Ditambah, perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Selain itu, pencatatan di bursa juga dapat dihapus apabila saham perusahaan tercatat yang akibat suspensi di pasar reguler dan pasar tunai, hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Baca Juga: Kembangkan smelter, Trinitan Metals & Minerals (PURE) setor modal ke anak usaha

Per tanggal 1 Agustus 2023, saham PURE telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 1 Agustus 2024.

Adapun saham emiten pengolahan dan pemurnian logam ini telah disuspensi sejak 1 Agustus 2022. Pemegang saham PURE antara lain PT Trinitan Resourcetama dengan kepemilikan 363,72 juta atau 26,45%, PT Mirae Asset sebanyak 149,10 juta atau setara 10,84% dan Erkwan Kangdra sebanyak 100.000 saham. Kepemilikan masyarakat di PURE cukup besar yakni mencapai 62,69% atau setara 862,04 juta saham.

PURE mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Oktober 2019.

Selanjutnya: Penyiapan Dokumen Jemaah Haji 1445 H/2024 M Dilakukan Lebih Awal, Ini Alasannya

Menarik Dibaca: Promo Hokben Akhir Bulan 30-31 Agustus 2023, Semua Menu Mulai Rp 25.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×