kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tren investasi mata uang kripto meningkat, perlu diimbangi literasi memadai


Selasa, 16 April 2019 / 16:28 WIB
Tren investasi mata uang kripto meningkat, perlu diimbangi literasi memadai


Reporter: Dimas Andi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bitocto Indonesia menyatakan salah satu pilihan investasi yang sedang naik daun saat ini adalah aset investasi digital atau mata uang kripto (cryptocurrency). Terlebih lagi, saat ini sudah terdapat lebih dari 2.000 jenis aset kripto yang tersebar di seluruh dunia.

Sayangnya, di sejumlah negara perkembangan teknologi mata uang kripto tidak selalu dibarengi dengan pemahaman literasi yang seimbang di kalangan masyarakat. Ini mengingat kurangnya sosialisasi yang diikuti oleh minimnya minat baca dan riset.

Founder dan CEO Bitocto Indonesia Milken Jonathan mengatakan, walau jumlah penduduk Indonesia kurang lebih sebanyak 260 juta jiwa, jumlah investor mata uang kripto di Indonesia masih berada di angka hampir 2 juta atau sedikit lebih besar dibandingkan investor saham.

Melihat angka tersebut, ia meyakini potensi kenaikan jumlah investor mata uang kripto di Indonesia akan semakin bertambah apabila dilakukan edukasi yang memadai. “Edukasi ini sangat penting mengingat banyaknya aksi penipuan berkedok investasi yang belakangan ini marak terjadi,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (16/4).

Jika ditelisik, investasi mata uang kripto sebenarnya tidak membutuhkan modal yang besar. Milken menyebut, di Bitocto, investor bisa memulai aktivitas transaksi mata uang kripto dengan modal minimal sebesar Rp 50.000.

Dari sisi perkembangan pasar, pelaku industri mata uang kripto di Indonesia tak hanya berasal dari dalam negeri saja. Sejumlah exchanger asing juga mulai masuk ke Indonesia berbekal keyakinan bahwa negara ini merupakan salah satu pasar yang cukup potensial di masa mendatang.

Lebih lanjut, pemerintah dinilai perlu bekerjasama dengan pelaku industri, asosiasi, dan perguruan tinggi dalam melakukan kegiatan edukasi investasi mata uang kripto kepada masyarakat. Hal lain yang tak kalah penting adalah sosialisasi terkait kepastian hukum dari aset digital tersebut.

“Kepastian hukum menjadi salah satu barometer sejauh mana keberadaan investasi mata uang kripto telah diakui oleh para pemangku kebijakan di Indonesia,” tandas Milken.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×