Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar aset kripto Indonesia terus mencatat pertumbuhan yang signifikan sepanjang tahun 2025.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan total nilai transaksi aset kripto, termasuk pasar spot dan derivatif, menembus Rp 446,55 triliun hingga September 2025. Angka ini mencerminkan momentum positif bagi ekosistem digital Indonesia yang semakin matang.
Secara spesifik, pasar spot mencatat transaksi sebesar Rp 136,31 triliun pada kuartal III 2025, naik 16% dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar Rp 117,52 triliun.
Kenaikan ini menunjukkan permintaan yang stabil dari investor ritel maupun institusional, sekaligus menandakan pertumbuhan penetrasi pasar yang konsisten.
Baca Juga: Transaksi Kripto Nasional Capai Rp 35,61 Triliun, Indodax Berkontribusi 42,83%
Sementara itu, pasar derivatif mengalami lonjakan lebih dramatis, dengan transaksi mencapai Rp 52,71 triliun, naik 118% dibandingkan kuartal II 2025.
Pertumbuhan ini menandai semakin besarnya adopsi instrumen derivatif, yang memungkinkan investor melakukan strategi hedging maupun diversifikasi portofolio lebih kompleks.
Gabungan transaksi spot dan derivatif memperlihatkan kedewasaan ekosistem kripto domestik. Jumlah pengguna aktif tercatat 18,08 juta per Agustus 2025, memperlihatkan penetrasi yang semakin luas ke berbagai segmen masyarakat, dari investor pemula hingga institusi.
Antony Kusuma, Vice President Indodax mengatakan, pertumbuhan pasar kripto bukan hanya soal angka transaksi. Ini merupakan cerminan dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme investasi kripto yang aman dan transparan.
"Literasi serta pemahaman risiko menjadi fondasi utama agar investor dapat mengambil keputusan secara rasional,” ujar Antony dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Transaksi Kripto Nasional Capai Rp 35,61 Triliun, Indodax Berkontribusi 42,83%
Menurut Antony, diversifikasi produk dan layanan menjadi faktor kunci perkembangan industri kripto.
Keberadaan tokenisasi aset riil, stablecoin lokal, dan instrumen derivatif semakin memperkaya ekosistem, memberikan opsi baru untuk pengelolaan portofolio, dan membuka peluang inovasi finansial.
“Pasar derivatif yang tumbuh signifikan bukan sekadar angka. Ini adalah indikator bahwa investor mulai mencari alat yang lebih fleksibel untuk memaksimalkan peluang. Pendewasaan ini menandai ekosistem yang semakin sehat,” tambah Antony.
Seiring pertumbuhan transaksi, Antony menekankan pentingnya regulasi adaptif. Kepastian hukum terhadap platform berizin menjadi fondasi bagi perkembangan industri yang berkelanjutan.
“Industri aset kripto hanya akan memberikan multiplier effect bagi ekonomi nasional jika semua pemangku kepentingan, termasuk regulator dan pelaku pasar, bekerja sama supaya semua pihak punya kesempatan yang sama dan transparan,” jelas Antony.
Baca Juga: Harga Bitcoin Capai Rp 2 Miliar, Penerimaan Pajak Kripto Tembus Rp 1,61 Triliun
Selain itu, Antony menyoroti aspek pengawasan. Menurut dia, tindakan preventif terhadap platform ilegal adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah praktik merugikan investor.
“Kami melihat pengawasan proaktif bukan sekadar kewajiban regulator, tapi juga tanggung jawab ekosistem untuk memastikan investor terlindungi dan pasar tetap sehat,” papar Antony.
Pasar global juga menjadi faktor penentu sentimen investor lokal. Volatilitas harga aset kripto seperti bitcoin (BTC) dan ethereum (ETH) dipengaruhi oleh dinamika geopolitik dan kebijakan moneter internasional, termasuk hubungan dagang AS dan China, serta keputusan The Fed.
“Investor yang cerdas harus selalu adaptif terhadap fluktuasi global. Kesadaran ini merupakan bagian dari literasi finansial modern yang kami dorong, agar keputusan investasi lebih strategis dan tidak semata mengikuti sentimen pasar,” ujar Antony.