kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

TRAM tak bisa bayar utang karena klaim asuransi


Rabu, 29 Mei 2013 / 06:20 WIB
TRAM tak bisa bayar utang karena klaim asuransi
ILUSTRASI. Ekspor perdana produk baja Krakatau Steel pada 2021 melalui pelabuhan Krakatau Bandar Samudera, Cilegon, Banten.


Reporter: Agustinus Beo Da Costa | Editor: Avanty Nurdiana

JAKARTA. PT Trada Maritime Tbk (TRAM) belum juga bisa membayar pokok utang dan bunga yang jatuh tempo November 2012 dan Februari 2013. Emiten pelayaran itu menanggung pokok dan bunga utang senilai total US$ 3,93 juta. Utang itu berasal dari International Finance Corporation (IFC) dan Bank Of Tokyo Mitsubishi UFJ (BTMU).

Sekretaris Perusahan TRAM, Asnita Kasmy, dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/5), menjelaskan, TRAM belum bisa membayar utang karena klaim asuransi FSO Lentera Bangsa yang terbakar di 2011 belum dibayar. Padahal FSO Lentera Bangsa menjadi jaminan utang itu.

Asnita merinci, pokok utang kepada IFC senilai US$ 1,25 juta dengan bunga sebesar US$ 274.219. Sementara pokok utang kepada BTMU sebesar US$ 2,25 juta dengan bunga US$ 153.750. Meskipun sudah jatuh tempo, manajemen TRAM mengklaim, IFC dan BTMU belum menyatakan TRAM wanprestasi atau default.

Kata Asnita, saat ini TRAM sedang menyelesaikan klaim asuransi FSO Lentera Bangsa kepada pihak asuransi yakni PT Dayin Mitra Tbk. TRAM juga terus berkomunikasi dengan IFC dan BTMU mengenai perkembangan klaim asuransi serta alternatif restrukturisasi utang yang bisa diterima kedua belah pihak. "Sebenarnya sebagian dari utang itu sudah dibayar. Untuk sisanya kami minta loan restructuring," jelas Asnita kepada KONTAN, kemarin.

Sejauh ini, sudah ada kesepahaman awal antara TRAM dengan kedua kreditur tersebut dalam penyelesaian utang dan bunga yang jatuh tempo. Namun, kesepahaman itu masih dalam proses negosiasi dan membutuhkan persetujuan komite kreditur.

Akibat kegagalan membayar pokok dan bunga pinjaman jatuh tempo itu, TRAM harus mereklasifikasikan utang ke tiga kreditur lain, yaitu PT Bank Mandiri, Bank Capital dan Bank Mizuho Indonesia, menjadi utang jangka pendek dari sebelumnya utang jangka panjang.

Pokok utang Bank Mandiri senilai US$ 24,38 juta dengan bunga SIBOR + 5% dan LIBOR +4,5%. Utang ini jatuh tempo Juni 2014 dan 2016. Adapun, pokok utang TRAM ke Bank Capital Indonesia sebesar US$ 5,5 juta dengan bunga 12% dan jatuh tempo 29 Mei 2016. Sedangkan, utang ke Bank Mizuho US$ 4,02 juta berbunga COF +3,8 % dan jatuh tempo 10 November 2014.

Menurut Asnita, pengelompokan pinjaman jangka panjang menjadi jangka pendek karena penerapan standar akuntansi terkait dengan ketentuan cross default pada perjanjian utang. Tapi, TRAM tidak berniat membayar lebih awal. "Pelunasan utang lebih awal dilakukan jika kreditur-kreditur tersebut memintanya," kata dia. Harga TRAM, Selasa (28/5), naik 1,46% di Rp 1.390.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×