kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.936.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Trading Halt Dicabut, IHSG Makin Ambles


Selasa, 18 Maret 2025 / 12:08 WIB
Trading Halt Dicabut, IHSG Makin Ambles
ILUSTRASI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) jelang penutupan perdagangan sesi pertama. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/17/03/2025


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) jelang penutupan perdagangan sesi pertama, Selasa (18/3). Hal itu lantaran IHSG sudah anjlok lebih dari 5%.

Mengutip RTI pukul 11.19 WIB, IHSG terkoreksi 5,02% atau turun 325,034 poin ke level 6.146,913.

Alhasil, BEI membekukan sementara perdagangan alias trading halt sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

Setelah dibuka 30 menit kemudian, penurunan IHSG malah semakin dalam menjadi 6,20% ke 6.073. Sebanyak 616 saham turun dan 116 saham stagnan. Hanya 67 saham yang berhasil naik.

Di akhir perdagangan sesi I hari ini, total penurunan IHSG hari ini adalah 6,12% ke level 6.076,081.

Baca Juga: IHSG Longsor Lebih dari 5%, BEI Bekukan Perdagangan

Dalam keterangan resmi BEI, Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia Kautsar Primadi Nurahmad menyampaikan, telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

Langkah BEI untuk melakukan trading halt sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

"Perdagangan akan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," tulisnya dalam keterangan resmi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×