Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) memberikan pinjaman kepada dua anak usahanya senilai total Rp 2,9 triliun. Perjanjian pinjaman antar perusahaan yang merupakan transaksi afiliasi bersifat material ini diteken pada 17 Februari 2021 lalu.
Dana yang dipinjamkan kepada anak usaha ini berasal dari penerbitan obligasi berkelanjutan IV TBIG Tahap III tahun 2021 yang bernilai Rp 2,91 triliun, yang sudah dicatatkan pada 18 Februari 2021.
Anak usaha pertama yang mendapat pinjaman ini adalah PT Tower Bersama (TB), yang 98% sahamnya dimiliki TBIG. Nilai pinjamannya Rp 1,45 triliun yang dibagi menjadi dua seri.
Seri A senilai Rp 945,75 miliar dengan beban bunga kepada TB sebesar 6% per tahun dengan jangka waktu 370 hari atau jatuh tempo 27 Februari 2022. Seri B senilai Rp 506,76 miliar dengan beban bunga 7,25% bertenor 3 tahun atau jatuh tempo 17 Februari 2024. Nilai pinjaman TBIG kepada Tower Bersama ini material karena nilainya mencapai 22% dari ekuitas perusahaan.
TB merupakan anak usaha TBIG bergerak di bidang penyediaan jasa infrastruktur seperti konstruksi sentral telekomunikasi, perdagangan besar mesin untuk keperluan industri, dan penyedia internet service provider.
Pinjaman ini nantinya akan digunakan TB untuk membayar sebagian kewajiban dari fasilitas pinjaman revolving "US$ 275.000.000 Facility Agreement".
Saldo kewajiban TB per 29 Januari 2021 lalu dalam fasilitas revolving ini yang tadinya US$ 172,5 juta atau setara Rp 2,43 triliun, setelah dibayar sebagian, akan menjadi US$ 69,1 juta atau setara Rp 972,5 miliar.
"Dengan pemberian dukungan pendanaan kepada TB untuk pembayaran kewajiban, TBIG memperoleh peningkatan pendapatan, tidak hanya dalam bentuk bunga pinjaman yang dibayarkan oleh TB, tetapi juga tambahan pendapatan dari pembangunan sites telekomunikasi oleh TB, di mana dapat dimanfaatkan oleh lebih dari satu penyewa," tulis manajemen TBIG dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (19/2).
Pinjaman untuk PT Solu Sindo Kreasi Pratama (SKP)
Pinjaman kedua yang dikuculkan TBIG adalah untuk PT Solu Kreasi Pratama (SKP). Nilainya Rp 1,46 triliun.
Dana ini untuk membayar seluruh kewajiban SKP terkait dengan fasilitas revolving dalam "US$ 275.000.000 Facility Agreement". Saldo kewajiban SKP dalam fasilitas ini US$ 102,5 juta atau setara Rp 1,44 triliun.
SKP merupakan anak usaha PT Metric Solusi Integrasi (MSI), yang 98,74% kepemilikannya dimiliki PT Tower Bersama (TB). Sementara TB dimiliki 98% oleh TIBG.
"Dengan demikian, TBIG terafiliasi dengan SKP karena mengendalikan SKP secara tidak langsung, atau dengan penyertaan saham secara tidak langsung 99,71% pada SKP," tulis Direktur TBIG Helmy Yusman Santoso dalam keterbukaan informasi kepada BEI, Jumat (19/2).
Sekadar informasi, dana obligasi berkelanjutan IV TBIG Tahap III tahun 2021 senilai Rp 2,91 triliun yang digunakan sebagai pinjaman TB dan SKP terdiri dari dari dua seri. Pertama, senilai Rp 1,89 triliun dengan bunga 5,5% untuk tenor 370 hari. Kedua, Rp 1,01 triliun dengan tingkat bunga 6,75% bertenor 3 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News