kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Total Bangun Persada bidik kontrak baru Rp 4 triliun


Selasa, 30 Januari 2018 / 16:01 WIB
Total Bangun Persada bidik kontrak baru Rp 4 triliun
ILUSTRASI. Proyek Gedung


Reporter: Nisa Dwiresya Putri | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Total Bangun Persada Tbk (TOTL) menargetkan perolehan kontrak baru sebesar Rp 4 triliun sepanjang tahun ini. Sepanjang Januari 2018, TOTL telah memperoleh kontrak baru senilai Rp 75 miliar.

Sekretaris Perusahaan TOTL Mahmilan Sugiyo mengatakan, salah satu kontrak baru yang didapat perusahaan pada Januari ini adalah proyek hotel di Bengkulu. Dalam waktu dekat, TOTL juga membidik beberapa kontrak lainnya. Hanya saja, Mahmilan belum bisa merinci proyek apa saja dalam kontrak tersebut.

“Masih ada beberapa proyek yang masih dalam proses negosiasi ataupun tender,” tutur Mahmilan kepada Kontan.co.id, Senin (29/1).

Yang jelas, secara total sepanjang tahun ini, TOTL membidik kontrak baru senilai Rp 4 triliun. Selain itu, ada pula kontrak carry over sebesar Rp 4,77 triliun.

Dengan target kontrak baru tersebut, TOTL mematok target pendapatan tahun ini sebesar Rp 3,1 triliun.

Sebelumnya, perusahaan menargetkan pendapatan usaha tahun 2017 sebesar Rp 3,1 triliun, serta laba bersih sekitar Rp 250 miliar. “Belum bisa komentar, tapi biasanya laba tercapai,” tutur Mahmilan terkait kinerja tahun lalu.

Sebagai gambaran, per September 2017, TOTL telah membukukan pendapatan sebesar Rp 1,99 triliun, dengan laba bersih Rp 191,46 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×