Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Maraknya kasus investasi bodong saat ini sudah meresahkan masyarakat. Namun anehnya, meskipun sudah banyak yang menjadi korban, tetap saja banyak masyarakat, mulai dari kelas bawah sampai menengah atas terjebak dalam investasi bodong.
Untuk menghindari bertambahnya jumlah korban, ada beberapa hal yang perlu dicermati sebelum menanamkan investasi. Pengamat Pasar Modal Yanuar Rizky mengatakan calon investor harus memahami betul suatu produk investasi sebelum berinvestasi.
"Intinya, kalau mau menanamkan investasi, harus mengerti betul investasi apa yang hendak dibeli," ujarnya kepada KONTAN, Kamis (18/12).
Ia mengatakan, sebelum berinvestasi pada suatu produk, harus dicek dulu soal legalitas produk investasi. Khususnya, apakah investasi itu sudah masuk dalam daftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau belum. Kemudian semua produk investasi yang masuk daftar negatif di OJK harus dihindari.
Calon investor juga harus paham bahwa sebuah produk investasi yang menawarkan imbal hasil atau return yang tinggi, pasti juga mengandung risiko yang tinggi. Semakin tinggi keuntungan yang ditawarkan, maka investor harus makin paham seluk-beluk produk investasi. Secara normal return investasi yang wajar adalah tidak melebihi bunga deposito bank.
Nah bila ada produk investasi yang menawarkan keuntungan di atas bunga deposito, maka investor harus siap juga menanggung risiko yang timbul. Bila tidak, maka berinvestasilah di produk yang menawarkan bunga yang masuk akal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News