kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Tips Antam agar terhindar dari investasi bodong


Selasa, 25 November 2014 / 13:59 WIB
Tips Antam agar terhindar dari investasi bodong
ILUSTRASI. OECD mengerek proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2023.


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Belakangan, isu investasi emas bodong kembali menghangat. Kebetulan, PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTM) juga baru saja meluncurkan layanan depositori emas. Para nasabah bisa membeli emas ANTAM untuk kemudian disimpan dan dijual kembali dengan harga pasar.

Ada satu hal utama yang perlu menjadi perhatian bagi para calon investor. "Kami hanya menjual produk emas hanya menggunakan satu nama tanpa ada embel-embel yang lain," imbuh Dody Martimbang, GM Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia ANTM, (25/11).

Jadi, ANTM hanya menjual produk emas dengan nama Logam Mulia Antam tanpa embel-embel lain di depan atau di belakang merk dagang tersebut. Hal ini sekaligus menanggapi rilis perusahaan investasi bodong yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberapa waktu lalu. Dari ratusan nama yang masuk daftar hitam OJK, ada sejumlah nama yang menyematkan embel-embel logam mulia dan bahkan aneka tambang dalam menawarkan produknya.

Jadi, berinvestasi Logam Mulia Antam melalui layanan baru ANTM yang bernama Berencana Aman Kelola Emas (BRANKAS) bisa dipastikan aman dan juga bukan merupakan investasi bodong. Hal ini makin diperkuat dengan posisi ANTM yang memiliki tiga pilar utama, yakni statusnya sebagai perusahaan pelat merah, memiliki tambang emas sendiri, dan pabrik pengolahan emas sendiri.

Jadi, sudah sepatutnya para calon investor tidak lagi terkecoh. Selain soal nama dagang dan status perusahaan, ada hal lain yang perlu dicermati bagi para calon investor.

"Kalau perusahaannya menawarkan return diatas 20%, itu sudah memiliki indikasi kuat bahwa dia investasi bodong. Itu yang paling gampang untuk dicermati," jelas Perencana Keuangan Salama Mitra Investa Endy Kurniawan.

Kejelian dari para investor juga diperlukan. Sekarang jaman digital, sehingga untuk memperoleh akses informasi sangatlah mudah. Selain dari OJK, calon investor juga bisa mengakses informasi melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), untuk melakukan pengecekan apakah perusahaan yang bersangkutan merupakan perusahaan bodong atau bukan. Jika tidak terdaftar dalam anggota Bappebti, maka hampir bisa dipastikan perusahaan tersebut adalah perusahaan investasi bodong.

Nah, pengecekan selesai, hati sudah mantap untuk berinvestasi, kini tinggal eksekusinya. "Pilih perusahaan yang terpercaya, sisihkan uang minimal Rp 500.000 per bulan, lalu rencanakan jenis investasi yang tidak akan dijual dalam jangka waktu satu atau dua tahun," tutur Endy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×