Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Tigaraksa Satria Tbk (TGKA) melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin (10/5) yang berisikan lima agenda.
Agenda rapat tersebut antara lain adalah mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku 2020 yang di dalamnya terdiri dari,
Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (Ernst&Young).
"Mata acara rapat lainnya adalah menyetujui penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku 2020 dengan melakukan pembagian dividen kepada para pemegang saham dalam bentuk tunai sebesar Rp 325,- (tiga ratus dua puluh lima Rupiah) per lembar saham," jelas Syahrizal Sabir, Corporate Secretary TGKA kepada Kontan.co.id, Senin (10/5).
Baca Juga: Tigaraksa Satria (TGKA) berupaya memperbaiki kinerja keuangan di tahun ini
Agenda rapat juga resmi menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan untuk tahun buku 2021, dan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan penunjukannya.
TGKA dan para pemegang saham juga menyetujui pengunduran diri Umi Marzukoh sebagai Direktur Independen Perseroan yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Juli 2021.
"Pengunduran diri ibu Umi Marzukoh tersebut berkaitan dengan unit usaha Smart Family, yang sejak berlakunya UU Ciptaker, tidak bisa lagi beroperasi di satu entitas yang sama dengan unit-unit usaha lainnya di TGKA," jelas Syarizal lebih lanjut.
Selanjutnya, unit usaha Smart Familiy akan dialihkan operasionalnya ke anak perusahaan TGKA (yaitu PT Tira Satria Niaga), dan Umi akan mendapat tugas baru sebagai Presiden Direktur di PT Tira Satria Niaga agar bisa lebih fokus mengembangkan dan menjalankan aktivitas usaha unit usaha Smart Family.
Baca Juga: Tingkatkan kinerja, Tigaraksa Satria (TGKA) akan berburu prinsipal baru
Dengan demikian susunan anggota Direksi TGKA sejak tanggal 1 Juli 2021 sampai dengan ditutupnya RUPST yang diadakan pada tahun 2023, akan menjadi tiga direktur, yaitu sebagai berikut:
Presiden Direktur TGKA: Lianne Widjaja
Direktur Independen TGKA: Adhi Bertus Supit
Direktur Independen TGKA: Eddy Sutisna
"Terakhir, kami juga telah menyetujui pelimpahan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan honorarium anggota Dewan Komisaris tahun buku 2021 dan menetapkan paket remunerasi (gaji & tunjangan tahun buku 2021 serta bonus untuk kinerja tahun buku 2020) bagi Direksi Perseroan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News