kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Tiga mover IHSG sesi I: BBCA, TLKM, dan ASII


Kamis, 06 Desember 2012 / 12:15 WIB
Tiga mover IHSG sesi I: BBCA, TLKM, dan ASII
ILUSTRASI. Polisi berpatroli memantau situasi di area Pantai Pererenan, Badung, Bali, Sabtu (17/7/2021). Cuaca besok di Jawa dan Bali cerah hingga hujan ringan, menurut prakiraan BMKG. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil mempertahankan posisi di zona hijau pada sesi I. Pada pukul 12.00, indeks bertambah 9,68 poin menjadi 4.296,52.

Aksi beli sejumlah saham big cap menjadi salah satu pemicunya. Tiga di antaranya yakni:

- PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)

Saham BBCA naik 1,7% menjadi Rp 8.950 di sesi I. Tiga sekuritas yang paling banyak mengempit saham ini adalah Citigroup Securities senilai Rp 10,404 miliar, CLSA Indonesia senilai Rp 8,121 miliar, dan UBS Securities senilai Rp 6,389 miliar.

- PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM)

Saham TLKM naik 1,7% menjadi Rp 8.950 di sesi I. Tiga sekuritas yang paling banyak mengempit saham ini adalah Citigroup Securities senilai Rp 25,072 miliar, Credit Suisse Securities senilai Rp 12,119 miliar, dan UBS Securities senilai Rp 3,423 miliar.

- PT Astra International Tbk (ASII)

Saham ASII naik 0,71% menjadi Rp 7.100 di sesi I. Tiga sekuritas yang paling banyak mengempit saham ini adalah Trimegah Securities senilai Rp 21,584 miliar, UBS Securities senilai Rp 20,750 miliar, dan Credit Suisse Securities senilai Rp 16,820 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×