kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.680   99,00   0,56%
  • IDX 6.599   -124,08   -1,85%
  • KOMPAS100 874   -18,96   -2,12%
  • LQ45 651   -6,79   -1,03%
  • ISSI 238   -4,84   -1,99%
  • IDX30 369   -2,15   -0,58%
  • IDXHIDIV20 456   0,25   0,05%
  • IDX80 100   -1,80   -1,77%
  • IDXV30 128   -1,20   -0,93%
  • IDXQ30 119   -0,20   -0,17%

Tiga-empat emiten terancam didepak BEI


Selasa, 21 Maret 2017 / 11:51 WIB


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sekitar 27 perusahaan terbuka yang terpampang di papan Bursa Efek Indonesia (BEI) menyandang status suspended alias tak diperdagangkan sementara. Berbagai alasan menjadi penyebabnya, mulai dari fluktuasi transaksi sampai tak kunjung memenuhi kewajiban bursa seperti free float

Bursa punya hak untuk mengeluarkan perusahaan dari bursa atau delisting perusahaan di-suspend selama dua tahun. Force delisting bisa dilakukan oleh dengan berbagai pertimbangan.

"Untuk potensi delisting yang sudah dua tahun ada tiga-empat perusahaan," kata Samsul Hidayat, Direktur Bursa Efek Indonesia, Selasa (21/3). Namun, Samsul tak mau merinci perusahaan mana-mana saja yang punya potensi delisting ini.

Meski demikian, Samsul menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut merupakan perusahaan peninggalan lama yang memang sudah lama bermasalah, seperti Bank Century. Meski demikian, beberapa perusahaan kini tengah berupaya untuk melakukan restrukturisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×