Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Tiga emiten Grup Ciputra yakni PT Ciputra Surya Tbk (CTRS), PT Ciputra Property Tbk (CTRP) dan PT Ciputra Development Tbk (CTRA) rencananya akan dilebur jadi satu.
Tiga emiten tersebut berencana melakukan merger menjadi hanya satu emiten saja guna meningkatkan likuiditas sahamnya sehingga semakin menarik di mata investor.
Tulus Santoso, Direktur CTRA mengatakan tiga emiten grup Ciputra sudah lama berencana melakukan merger namun terkendala aturan pajak merger. "Ini rencana lama atas saran dari investor dan konsultan kita yang melihat bahwa dengan struktur tiga emiten terlalu complicated," ungkapnya, Rabu (15/6).
Aturan perpajakan untuk penggabungan perusahaan (transfer aset) dikenakan pajak PPh final 5% dan BPHTB 5%. Namun, pemerintah tengah aturan perpajakan merger tengah dikaji pemerintah untuk diubah dengan berencana menghapus PPh final.
Tulus bilang, saat ini pihaknya tengah menunggu Peraturan Pemerintah (PP) terkait perpajakan merger sedang dalam proses. Dia berharap PP tersebut segera keluar sehingga dalam beberapa bulan ke depan.
Setelah masalah perpajakan rampung, ketiga emiten grup Ciputra akan tutup buku dan mempersiapkan diri untuk proses merger seperti menetapkan konsultan penilaian untuk mengawal rencana tersebut. "Paling hanya butuh enam bulan, merger sudah akan selesai," ujar Tulus.