Reporter: Sandy Baskoro | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prospek saham emiten konstruksi BUMN masih redup diterpa isu dugaan korupsi proyek fiktif PT Waskita Karya Tbk (WSKT).
Dalam dua hari terakhir transaksi di Bursa Efek Indonesia, harga saham empat emiten konstruksi pelat merah longsor di rentang 1,55% hingga 8,22%.
Baca Juga: Profil Desi Arryani, tersangka dugaan korupsi proyek WSKT, berapa nilai kekayaannya?
Koreksi paling tajam dialami saham WSKT. Pada transaksi Senin (27/7), saham WSKT ditutup Rp 670 per saham, atau sudah anjlok 8,22% dibandingkan posisi Kamis (23/7) lalu.
Di periode yang sama, harga saham PT PP Tbk (PTPP) merosot 6,54% menjadi Rp 1.000 per saham, kemudian saham PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) terpangkas 3,59% menjadi Rp 1.210 per saham.
Sedangkan harga saham PT Adhi Karya Tbk (ADHI) menyusut 1,55% ke level Rp 635 per saham.
Baca Juga: Tersenggol isu korupsi WSKT, saham emiten konstruksi BUMN berguguran pekan lalu
Keruntuhan harga saham emiten konstruksi pelat merah itu otomatis menekan nilai kapitalisasi pasar (market cap) mereka di BEI. Market cap gabungan empat emiten konstruksi BUMN tersebut merosot hingga Rp 1,7 triliun selama dua hari perdagangan terakhir.
Perinciannya, market cap WSKT menyusut Rp 820 miliar dari posisi Kamis pekan lalu senilai Rp 9,91 triliun menjadi Rp 9,09 triliun di hari Senin (27/7).
Kemudian, kapitalisasi pasar PTPP terpangkas Rp 430 miliar dari sebelumnya Rp 6,63 triliun menjadi Rp 6,20 triliun.
Market cap WIKA juga terkoreksi Rp 410 miliar menjadi Rp 10,85 triliun dari sebelumnya Rp 11,26 triliun.
Sedangkan market cap ADHI menciut paling sedikit, yakni Rp 40 miliar menjadi Rp 2,26 triliun per Senin (27/7).
Baca Juga: Di tengah isu korupsi proyek WSKT, harga saham emiten konstruksi BUMN rontok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya Tbk.
Kelima tersangka itu adalah Desi Arryani, mantan Kepala Divisi III Waskita Karya yang juga eks Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk (JSMR).
Kemudian Jarot Subana, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III PT Waskita Karya yang kini menjabat Dirut PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
Selanjutnya Fakih Usman, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III Waskita Karya.
Adapun dua tersangka lain yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka yaitu eks Kepala Divisi II Waskita Karya Fathor Rachman dan eks Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar.
Kelima tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menggarap proyek fiktif yang terjadi di Divisi II Waskita Karya antara tahun 2009-2015. Total kerugian yang timbul mencapai Rp 202 miliar.
Baca Juga: Mantan Dirut Jasa Marga turut jadi tersangka kasus proyek fiktif Waskita Karya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News