Reporter: Dimas Andi | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan tambang emas PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) berhasil menerbitkan obligasi yang menjadi bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan I Tahap IV pada 30 April lalu.
Obligasi tersebut diterbitkan tanpa warkat dan ditawarkan dengan nilai 100% dari jumlah pokok yakni sebesar Rp 225 miliar. Obligasi tersebut memiliki tingkat bunga tetap sebesar 10,25% per tahun dan berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi yakni 6 Mei 2020.
Bunga obligasi ini akan dibayar setiap tiga bulan dengan waktu pembayaran perdana pada 6 Agustus 2020. Sedangkan bunga obligasi terakhir sekaligus pelunasan obligasi akan dibayarkan pada 6 Mei 2023. Pelunasan obligasi ini akan dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo.
Baca Juga: Simak perkembangan proyek tambang emas J Resources (PSAB) di tahun ini
“Setelah dikurangi biaya-biaya emisi, dana obligasi tersebut seluruhnya akan digunakan oleh PT J Resources Nusantara selaku anak usaha PSAB untuk modal kerja dalam rangka mendukung operasional grup PSAB,” terang Direktur Utama PSAB dalam keterangan pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (5/5).
Dia bilang, industri pertambangan dikenal sebagai salah satu industri padat modal yang mana setiap tahapan kegiatan membutuhkan dana yang cukup besar. Mulai dari kegiatan eksplorasi untuk mendapatkan data yang rinci terkait komoditas yang akan ditambang, sampai pada kegiatan operasi produksi, pengolahan, dan pemurnian.
Untuk memenuhi kebutuhan pendanaan tersebut, PSAB tidak hanya akan mengandalkan dana yang bersumber dari kas internal perusahaan. “Perusahaan juga bisa memperoleh dana dari pihak ketiga, termasuk lewat penerbitan obligasi,” ungkap dia.
Lebih lanjut, aspek finansial bukan satu-satunya hal yang menjadi perhatian utama PSAB dalam melangsungkan kegiatan pertambangan. Edi pun menyebut, pilar penting lainnya di industri pertambangan adalah teknologi, sumber daya manusia, kepastian hukum, dan aspek sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News