kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Terancam delisting, berikut rencana bisnis Akbar Indo Makmur Stimec (AIMS)


Jumat, 07 Agustus 2020 / 20:54 WIB
Terancam delisting, berikut rencana bisnis Akbar Indo Makmur Stimec (AIMS)
ILUSTRASI. Pada 29 Oktober 2020, masa suspensi Akbar Indo (AIMS) bakal mencapai batas waktu maksimal, yakni 24 bulan.


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten yang bergerak di bisnis perdagangan batubara PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk (AIMS) berpotensi terkena penghapusan pencatatan (delisting) saham. Mengingat, pada 29 Oktober 2020 nanti, masa suspensi AIMS bakal mencapai batas waktu maksimal, yakni 24 bulan.

Sekretaris Perusahaan AIMS Heriman Setyabudi mengatakan, salah satu syarat agar lepas dari ancaman delisting, AIMS harus memperoleh kontrak atau perjanjian yang berkaitan dengan perdagangan batubara. Menurut dia, pada awal 2020 ini, perusahaan telah mendapatkan kontrak pengerjaan tambang batubara dari PT Bumi Petangis.

Pasalnya, perusahaan yang memiliki konsesi tambang seluas 4.752 hektare yang berlokasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur ini berencana membuka area tambang baru. Dalam perencanaan tambang, area tersebut ditandai dengan Pit Nomor 2. Sebelumnya PT Bumi Petangis telah menggarap Pit 1 dan Pit 3.

Baca Juga: Berencana refloating saham, Akbar Indo Makmur (AIMS) tunggu suspensi dicabut

Menurut Heriman, PT Bumi Petangis menyerahkan pekerjaan tersebut ke AIMS atas biaya dan risiko sendiri untuk membuka Pit 2 dan menyerahkan hasil pekerjaan penambangan kepada PT Bumi Petangis.  Sebagai informasi, area yang ditambang perusahaan ini baru mencapai sekitar 100 hektare atau 2,1% dari luas keseluruhan dengan cadangan sebesar 4,5 juta metrik ton.

"Kuota produksi sampai akhir tahun 2020 adalah sebanyak 22.500 metrik ton atau setara dengan tiga tongkang yang disepakati sebagai trial shipment untuk masuk pada kontrak jangka panjang," tutur Heriman dalam paparan publik insidentil secara virtual, Jumat (7/8).

Untuk menggarap proyek ini, AIMS menggandeng PT Ansaf Inti Resources sebagai kontraktor pelaksana dan pengangkutan hasil tambang. Keduanya memuat perjanjian bagi hasil yang meliputi beberapa butir kesepakatan.

Baca Juga: Hindari saham yang berpotensi delisting, simak tips dari analis berikut ini

Pertama, AIMS akan memberikan dukungan pendanaan kepada PT Ansaf Inti Resources untuk melaksanakan pekerjaan tambang di tambang milik PT Bumi Petangis. Kedua, AIMS bertindak sebagai representatif (qq) bagi PT Ansaf Inti Resources untuk menyerahkan dan menagih kepada PT Bumi Petangis atas hasil tambang yang diperoleh PT Ansaf Inti Resources.

Ketiga, PT Ansaf Inti Resources akan menyerahterimakan hasil tambang kepada AIMS dengan nilai tagihan sebesar aktual biaya produksi. Keempat, AIMS kemudian menyerahterimakan hasil tambang kepada PT Bumi Petangis dengan nilai tagihan sebesar biaya produksi PT Ansaf Inti Resources ditambah marjin Rp 10.000 per metrik ton untuk AIMS.

Kelima, AIMS berkontrak dengan PT Bumi Petangis selaku pihak penerima akhir (offtaker) atas hasil tambang yang diproduksi AIMS selaku qq PT Ansaf Inti Resources. Selanjutnya, hasil produksi diserahterimakan di stockpile Pelabuhan PT Nuansa Sakti Kencana selaku pemegang izin pelabuhan Terminal Khusus dan Terminal Umum dengan luas lahan 10 hektare.

Heriman meyakini, perjanjian ini dapat berjalan dan saling menguntungkan, serta pihak-pihak yang terlibat akan berkomitmen dalam kesepakatan ini. Mengingat, AIMS telah membina hubungan yang cukup lama, terutama dengan PT Bumi Petangis dan PT Ansaf Inti Resources.

"Kesepahaman ini sudah terbentuk lama. Kami tidak akan lari dari kesepakatan ini," ungkap Heriman. Selain itu, AIMS meyakini, posisinya sebagai perusahaan terbuka dapat memberikan wadah dalam pengembangan usaha mitra-mitranya tersebut melalui pencarian dana di pasar modal.

Pasalnya, ia menilai, perusahaan tambang kini agak sulit mencari pendanaan modal kerja dari perbankan. Begitu juga dengan kontraktor pertambangan yang biasanya hanya memperoleh pinjaman dari perusahaan pembiayaan. Menurut Heriman, dana untuk pengembangan ke depannya dapat bersumber dari inbreng melalui pemegang saham, penerbitan obligasi, dan pelaksanaan rights issue AIMS.

Tahun ini, AIMS baru memperoleh kontrak dari PT Bumi Petangis untuk memproduksi tiga tongkang batubara. Akan tetapi, untuk tahun 2021 dan 2022, AIMS memproyeksi kontrak dengan PT Bumi Petangis dapat meningkat menjadi 12 tongkang dan 18-24 tongkang. Dana operasional ini untuk penggarapan tersebut salah satunya bakal berasal dari hasil refloating saham.

Baca Juga: Sejumlah emiten berpotensi didepak, begini upaya BEI melindungi investor

Sebagai informasi, per Juni 2020, AIMS mencatatkan pendapatan Rp 1,53 miliar dengan rugi bersih Rp 267,89 juta. Pendapatan ini diperoleh dari realisasi perdagangan batubara hasil kontrak kerja sama dengan PT Bumi Petangis, PT Ansaf Inti Resources, dan PT Nuansa Sakti Kencana.

Hingga akhir tahun 2020, AIMS memproyeksi pendapatannya bisa mencapai Rp 4,62 miliar dengan rugi bersih Rp 729,65 juta. Kemudian, pendapatan 2021 diproyeksi sebesar Rp 18,47 miliar dan AIMS dapat mengantongi untung Rp 45,05 juta. Selanjutnya, pada 2022, proyeksi pendapatan AIMS diperkirakan dapat mencapai Rp 27,71 miliar dengan laba bersih Rp 385,39 juta.

Tidak hanya itu, dalam satu hingga dua tahun ke depan, AIMS berencana menjalin kerja sama dengan pelabuhan PT Nuansa Sakti Kencana untuk membangun blending facility. Mengingat, posisi pelabuhan hanya berjarak 2-3 kilometer dari tambang PT Bumi Petangis dan dari sembilan tambang batubara lainnya.

Selain itu, AIMS juga akan mempertimbangkan dan mendalami penawaran aset-aset di luar batubara. Misalnya saja tambang mineral, graphite, pasir kuarsa, dan andesit. Sebagai informasi, aset AIMS per Juni 2020 adalah sebesar Rp 19,08 miliar, terdiri dari utang Rp 5,71 miliar dan ekuitas Rp 13,37 miliar.

Baca Juga: Berpotensi delisting, ini harapan Akbar Indo Makmur Stimec (AIMS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×