Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Kelangsungan bisnis PT Alam Karya Unggul Tbk (AKKU) dipertanyakan oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan investasi pertambangan ini memutar segala cara untuk mempertahankan bisnisnya. Kali ini, AKKU berencana mengakuisisi perusahaan perhotelan.
Bambang Adhi Pratomo, Direktur Utama AKKU mengatakan, demi memulihkan kelangsungan usaha, perseroan bakal melakukan divestasi entitas anaknya, yakni Borneo Mining Kontraktror (BMK). Setelah itu, AKKU akan mengakuisisi satu perusahaan lagi yang bergerak di bisnis perhotelan. "Akuisisi ini akan dilakukan pada kuartal II 2015. Harapannya bisa memberi kontribusi positif untuk kinerja perseroan," ujar Bambang dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (2/4).
Belum jelas alasan AKKU mendivestasikan aset pertambangan dan malah membidik bisnis lain. Bambang cuma bilang, saat ini perseroan tengah melakukan due dilligence dan pembahasan dengan perusahaan target. Yang pasti, dengan mengakuisisi perusahaan perhotelan, AKKU berharap bisa meraih pendapatan berkelanjutan alias recurring income.
"Sampai saat ini belum ada kendala dalam proses akuisisi tersebut," imbuhnya. Sumber dana akuisisi itu bakal berasal dari rights issue yang juga akan dilakukan dalam waktu dekat.
Bambang bilang, pemegang saham utama perseroan, Oil and Gas Ventures Limited tetap berkomitmen mendukung pendanaan demi memperbaiki AKKU.
Asal tahu saja, AKKU memiliki utang jatuh tempo senilai Rp 13,58 miliar pada 31 Desember 2014. Namun, manajemen AKKU berhasil meminta perpanjangan utang hingga 31 Desember 2015. Sehingga, perseroan bisa berkonsentrasi membenahi usaha yang tengah terpuruk.
AKKU juga masih harus memenuhi kewajiban untuk refloat agar pemilik saham menjadi 300 pihak. Terkait hal itu, Bambang mengatakan, perseroan tetap berkomitmen melakukan refloat setelah sahamnya dapat diperdagangkan. Ia bilang, usai akuisisi harapannya suspensi saham AKKU bisa dibuka kembali dan kewajiban refloat bisa dilakukan. AKKU mengklaim masih mencari pihak yang akan mengambil bagian dalam pelaksanaan kewajiban refloat tersebut.
AKKU harus cepat memperbaiki kinerjanya. Pasalnya, perseroan terancam terdepak dari papan pencatatan Bursa Efek Indonesia (BEI). Otoritas BEI telah menyetop perdagangan saham AKKU sejak 27 Juni 2013. Hal itu membuat BEI akan melakukan delisting paksa (forced delisting) jika suspen di pasar reguler dan pasar tunai terus terjadi hingga Juni 2015.
Sepanjang tahun lalu, pendapatan AKKU turun menajdi Rp 4,6 miliar dari sebelumnya Rp 6,3 miliar. Rugi bersihnya juga membengkak dari Rp 1,4 miliar pada tahun 2013 menjadi Rp 5,9 miliar pada tahun lalu.
Informasi saja, semula AKKU merupakan perusahaan investasi di industri kemasan plastik. Belakangan karena kalah bersaing, perusahaan ini terus merugi. Tahun 2011 dan 2012, perusahaan ini merugi Rp 1,7 miliar. AKKU lantas mengubah haluan bisnis ke sektor pertambangan. Perseroan juga menjual dua anak usahanya, PT Aneka Plastindo Yutama dan PT Asia Prima Packing.
Sebagai gantinya pada akhir Juli 2013, AKKU merampungkan akuisisi Borneo Mining. Ini adalah perusahaan yang bergerak di jasa pertambangan senilai Rp 15,1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News