Reporter: Kenia Intan | Editor: Yudho Winarto
Ia mencontohkan, dahulu infrastruktur bisa dibandingkan antara TLKM dan PGAS. Padahal keduanya memiliki industri yang berbeda. Dengan adanya pengelompokan detail akan dibedakan antara industri operator dan industri tower.
Baca Juga: Dirilis pekan depan, ini beda IDX Industrial Classification (IDX-IC) dengan JASICA
" Jika ada suatu kejadian langsung tau kira-kira sektor apa yang akan terpengaruh, di situ sisi menariknya. Selama ini kan kita perlu memilah-milah sendiri" ujar Wawan kepada Kontan.co.id, Kamis (21/1).
Hanya saja, Wawan tidak memungkiri, pelaku pasar memang perlu penyesuaian dan mempelajari lagi.
Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie menambahkan, perubahan ini tidak merugikan investor. Menurutnya, baik investor ritel maupun institusi, pengelompokan tersebut cukup efektif guna membandingkan antar sektor secara lebih objektif, sehingga dapat membantu dalam pengambilan keputusan investasi nantinya.
"Bagi emiten dengan adanya pengelompokan, secara objektif dapat melakukan perbandingan emiten sejenis terkait performa, sehingga perbandingannya lebih valid," jelasnya.
Di sisi lain, adanya indeks baru dapat membuka peluang baru berupa munculnya produk-produk lain seperti indeks, reksadana, maupun ETF.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News