kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.875   5,00   0,03%
  • IDX 7.314   118,54   1,65%
  • KOMPAS100 1.121   16,95   1,53%
  • LQ45 892   14,50   1,65%
  • ISSI 223   2,40   1,09%
  • IDX30 459   10,01   2,23%
  • IDXHIDIV20 553   13,38   2,48%
  • IDX80 129   1,38   1,09%
  • IDXV30 137   2,73   2,03%
  • IDXQ30 152   3,22   2,16%

Tekanan terhadap saham Grup MNC mulai mereda


Kamis, 13 November 2014 / 10:11 WIB
Tekanan terhadap saham Grup MNC mulai mereda
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) targetkan bursa karbon meluncur pada September 2023


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sejumlah saham Grup MNC tampak bergerak mixed pada transaksi pagi ini (13/11). Sebagai contoh, pada pukul 10.00 WIB, harga saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) bergerak liar di dua zona. Saham MNCN ini tercatat turun 0,43% menjadi Rp 2.340 setelah sebelumnya naik 0,5%.

Sementara itu, saham PT Global Mediacom Tbk (BMTR) masih tertekan dengan penurunan 1,16% ke posisi Rp 1.710. Penurunan juga terlihat pada saham PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) sebesar 5,29% menjadi Rp 1.700.

Saham lainnya, yakni  PT MNC Investama Tbk (BHIT) berhasil naik 0,31% ke level Rp 323 per saham.

Adapun saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan PT MNC Land Tbk (KPIG) tidak ditransaksikan pada hari ini.

Seperti yang diketahui, dalam beberapa hari terakhir, saham Grup MNC dilanda aksi jual setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kembali yang diajukan PT Berkah Karya Bersama. Putusan ini menguatkan Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut sebagai pemilik sah PT Cipta Televisi Indonesia (TPI).

Perkembangan terakhir, MNC tetap ngotot tak mau melepaskan kepemilikannya di PT Cipta Televisi Indonesia, meskipun Mahkamah Agung telah menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan PT Berkah Karya Bersama dan menguatkan kepemilikan stasiun televisi tersebut oleh Siti Hardiyanti Rukmana.

Juru bicara MNC Arya Sinulingga menyatakan keputusan tersebut merupakan perkara yang melibatkan Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut dengan PT Berkah Karya Bersama atas dispute perjanjian mereka periode 2002 – 2003 dan mulai menjadi masalah hukum tahun 2010.

"PT Media Nusantara Citra Tbk atau MNC tidak terlibat dan bukan merupakan pihak yang bersengketa pada kasus antara PT Berkah Karya Bersama dengan Mbak Tutut. MNC sepenuhnya memegang kendali MNCTV," kata Arya dalam siaran pers, Rabu (12/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×