kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Tekanan terhadap saham Grup MNC mulai mereda


Kamis, 13 November 2014 / 10:11 WIB
Tekanan terhadap saham Grup MNC mulai mereda
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) targetkan bursa karbon meluncur pada September 2023


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sejumlah saham Grup MNC tampak bergerak mixed pada transaksi pagi ini (13/11). Sebagai contoh, pada pukul 10.00 WIB, harga saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) bergerak liar di dua zona. Saham MNCN ini tercatat turun 0,43% menjadi Rp 2.340 setelah sebelumnya naik 0,5%.

Sementara itu, saham PT Global Mediacom Tbk (BMTR) masih tertekan dengan penurunan 1,16% ke posisi Rp 1.710. Penurunan juga terlihat pada saham PT MNC Sky Vision Tbk (MSKY) sebesar 5,29% menjadi Rp 1.700.

Saham lainnya, yakni  PT MNC Investama Tbk (BHIT) berhasil naik 0,31% ke level Rp 323 per saham.

Adapun saham PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) dan PT MNC Land Tbk (KPIG) tidak ditransaksikan pada hari ini.

Seperti yang diketahui, dalam beberapa hari terakhir, saham Grup MNC dilanda aksi jual setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kembali yang diajukan PT Berkah Karya Bersama. Putusan ini menguatkan Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut sebagai pemilik sah PT Cipta Televisi Indonesia (TPI).

Perkembangan terakhir, MNC tetap ngotot tak mau melepaskan kepemilikannya di PT Cipta Televisi Indonesia, meskipun Mahkamah Agung telah menolak permohonan peninjauan kembali yang diajukan PT Berkah Karya Bersama dan menguatkan kepemilikan stasiun televisi tersebut oleh Siti Hardiyanti Rukmana.

Juru bicara MNC Arya Sinulingga menyatakan keputusan tersebut merupakan perkara yang melibatkan Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut dengan PT Berkah Karya Bersama atas dispute perjanjian mereka periode 2002 – 2003 dan mulai menjadi masalah hukum tahun 2010.

"PT Media Nusantara Citra Tbk atau MNC tidak terlibat dan bukan merupakan pihak yang bersengketa pada kasus antara PT Berkah Karya Bersama dengan Mbak Tutut. MNC sepenuhnya memegang kendali MNCTV," kata Arya dalam siaran pers, Rabu (12/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×