kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Tawaran investasi bodong marak lagi, ini tips untuk menghindarinya


Sabtu, 03 Agustus 2019 / 08:00 WIB
Tawaran investasi bodong marak lagi, ini tips untuk menghindarinya


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu terakhir, kasus investasi bodong kembali marak diberitakan. Pada Juli 2019 lalu, misalnya, ada kasus Alfarizi, owner PT Krishna Alam Sejahtera (KAS) di Klaten Jawa Tengah.

PT KAS menawarkan usaha pengeringan bahan jamu. Untuk bergabung menjadi mitra, warga harus membayarkan uang pendaftaran sesuai paket yang dipilih.

Ada tiga paket, yakni senilai Rp 8 juta, Rp 16 juta dan Rp 24 juta. Namun selanjutnya, mitra bisa terus menambah jumlah investasinya. Nantinya, setelah mendaftar, mitra akan mendapatkan peralatan untuk bekerja, seperti oven hingga bahan-bahan jamu.

Baca Juga: Tawarkan investasi ilegal, ini daftar 43 entitas yang dihentikan Satgas Investasi

Apa saja tugas mitra? Mitra hanya bertugas mengeringkan bahan jamu yang basah. Sebagai imbalannya, Alfarizi menjanjikan gaji Rp 1 juta untuk paket A, Rp 2 juta untuk paket B dan Rp 3 juta untuk paket C tiap pekan. Ini rupanya hanya akal-akalan Alfarizi untuk mengelabui mitra. Sebab, seiring berjalannya waktu, Alfarizi tak pernah merealisasikan janji. Hingga akhirnya, para mitra meradang dan menggeruduk kantornya. 

Kasus Alfarizi baru satu kasus. Ada pula kasus investasi kebun di Cimahi. Pada kasus ini, investor diminta menyetor uang puluhan juta dengan rincian: investasi pohon jabon Rp 20 juta, pohon jati Rp 20 juta, dan pohon kesemek Rp 37,5 juta.

Para investor dijanjikan akan mendapat imbalan enam bulan sekali. Untuk pohon kesemek misalnya dijanjikan dibayar Rp 17,5 juta per enam bulan selama tiga tahun. Tapi lagi-lagi, hal itu tidak pernah terealisasi.

Baca Juga: Satgas Waspada Investasi pastikan pekan ini tutup akses 43 investasi Ilegal

Nah, agar tidak tergiur dengan investasi abal-abal dengan imbal hasil selangit, masyarakat harus jeli dengan penawaran yang ada.

Perencana keuangan Finansia Consulting Eko Endarto menilai, ada tiga hal yang membuat banyak masyarakat tertipu investasi bodong.

Pertama, karakteristik masyarakat kita yang menyenangi hasil tinggi. “Itu sebabnya, kadang calon investor menjadi gelap mata begitu dijanjikan hasil besar dari sebuah investasi,” kata dia.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×