kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Tawaran investasi bodong marak lagi, ini tips untuk menghindarinya


Sabtu, 03 Agustus 2019 / 08:00 WIB


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Kedua, kurangnya edukasi dari pemerintah sehingga membuat masyarakat tidak terbiasa mempelajari skema investasi yang ditawarkan.

Ketiga, pengawasan yang belum berjalan baik dari pemerintah. “Biasanya, investasi abal-abal ini mengaku mengantongi izin dari regulator. Namun, biasanya izin yang didapat tidak sejalan dengan apa yang dikerjakan. Misalnya, mereka mendapat izin penjualan, tapi malah menghimpun dana masyarakat, regulator sendiri tak bisa berbuat banyak,” tambah Eko.

Baca Juga: Satgas Investasi tutup MLM, money game, dan perdagangan saham ini, berikut alasannya

Lalu, bagaimana caranya agar tidak mudah tertipu? Eko menyarankan investor untuk jeli melihat investasi yang ditawarkan. Jika imbal hasil yang dijanjikan angkanya lebih tinggi dari obligasi pemerintah, maka calon investor harus lebih waspada.

Setelah itu, cermati pula cara kerjanya dan bagaimana cara mereka memutar uang yang dihimpun dari calon investor. “Juga jangan lupa untuk melihat sisi legalitasnya,” ujar Eko.

Sementara bagi regulatornya, Eko menyarankan pada semua lembaga yang berwenang supaya meningkatkan lagi edukasi untuk masyarakat agar lebih melek investasi. “Itu yang terpenting,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×