Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tendi Mahadi
Adapun SUVBI memiliki karakteristik sebagai berikut:
-Menggunakan underlying asset berupa sukuk global milik Bank Indonesia
-Berjangka waktu paling singkat 1 (satu) bulan dan paling lama 12 (dua belas) bulan yang dinyatakan dalam jumlah hari kalender, yang dihitung sejak 1 (satu) hari kalender setelah tanggal penyelesaian transaksi sampai dengan tanggal jatuh waktu
-Diterbitkan dalam valuta asing
-Diterbitkan tanpa warkat
-Hanya dapat dibeli oleh Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah di pasar perdana
-Dapat dipindahtangankan di pasar sekunder
-Dan dapat dimiliki oleh penduduk atau bukan penduduk di pasar sekunder.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News