kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.874   77,00   0,48%
  • IDX 7.155   -6,65   -0,09%
  • KOMPAS100 1.094   -0,34   -0,03%
  • LQ45 869   -2,96   -0,34%
  • ISSI 217   0,62   0,29%
  • IDX30 444   -2,44   -0,55%
  • IDXHIDIV20 536   -3,97   -0,73%
  • IDX80 126   -0,02   -0,01%
  • IDXV30 135   -1,06   -0,78%
  • IDXQ30 148   -1,10   -0,74%

Tarif Cukai Minuman Alkohol Naik, Simak Rekomendasi Analis


Rabu, 03 Januari 2024 / 21:50 WIB
Tarif Cukai Minuman Alkohol Naik, Simak Rekomendasi Analis
ILUSTRASI. Tarif Cukai Minuman Alkohol Naik, Simak Rekomendasi Analis


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah melakukan penyesuaian tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman beralkohol.

Penyesuaian tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 160 Tahun 2023 tentang Tarif Cukai Etil Alkohol, Minuman yang Mengandung Etil Alkohol, dan Konsentrat yang Mengandung Etil Alkohol.

Penyesuaian tarif cukai tersebut dinilai tidak begitu berdampak bagi emiten alkohol. Meskipun tarif cukai dinaikkan, konsumen alkohol masih akan stabil, sama halnya dengan konsumen rokok.

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy mengatakan bahwa konsumen alkohol tidak begitu peka terhadap kenaikan harga ataupun cukai. Meskipun begitu, Budi menilai bahwa kenaikan tarif cukai tersebut sedikit terlalu mahal.

Baca Juga: Segar Kumala (BUAH) Lebarkan Usaha ke Distribusi Ayam Beku, Simak Rekomendasi Analis

"Kalau cukai terlalu mahal, mereka akan pindah yang industri rumahan, sama seperti yang terjadi pada kenaikan cukai rokok. Konsumen akan beli rokok yang lebih non-branded atau melinting sendiri," kata Budi kepada Kontan.co.id, Rabu (3/1).

Adapun, Budi menilai kenaikan tarif cukai tersebut akan berdampak terhadap emiten alkohol. Namun, untuk jangka panjang, akan lebih stabil. Karena, volume industri alkohol terbatas kapasitasnya.

"Marketnya juga tertentu karena Indonesia negara yang mayoritas penduduknya muslim, kurang berkenan dengan minuman yang mengandung alkohol," tuturnya.

Senior Investment Information Mirae Aset Sekuritas Indonesia, Nafan Aji Gusta menilai, keputusan tersebut berkaitan dengan niche market atau menargetkan target yang spesifik.

Baca Juga: Sejumlah Emiten Ini Keluar Dari 10 Besar Market Cap BEI, Simak Rekomendasi Analis

"Ini juga masih berhubungan dengan faktor niche market ya, mereka fokusnya kepada kelompok wisatawan, masyarakat atau para pelaku pasar non-muslim," ungkap Nafan kepada Kontan.co.id, Rabu (3/1).

Selama stabilitas pertumbuhan ekonomi masih terjaga, Nafan menilai keputusan tersebut dapat memicu peningkatan demand. "Itu merupakan suatu hal yang wajar, karena mengimbangi peningkatan daya beli," tuturnya.

Nafan tidak memberikan rekomendasi saham atau not rated terhadap emiten alkohol, seperti PT Delta Jakarta Tbk (DLTA), PT Hatten Bali Tbk (WINE), dan PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×