kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.011   48,00   0,27%
  • IDX 5.792   97,05   1,70%
  • KOMPAS100 753   17,38   2,36%
  • LQ45 571   13,81   2,48%
  • ISSI 200   1,97   0,99%
  • IDX30 323   7,68   2,43%
  • IDXHIDIV20 397   8,26   2,12%
  • IDX80 85   1,98   2,38%
  • IDXV30 108   1,58   1,49%
  • IDXQ30 104   2,04   2,00%

Tanggal 20 Juni terhitung sebagai hari bursa


Selasa, 15 Mei 2018 / 15:25 WIB
ILUSTRASI. Papan Elektronik Perdagangan Saham di Gedung BEI


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia melakukan revisi hari bursa dengan merujuk pada Siaran Pers Nomor: 100/Humas PMK/V/2018 Tanggal 7 Mei 2018 tentang Penjelasan Tindak Lanjut SKB tiga Menteri Tentang Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H angka 4.

"Dengan ini diumumkan bahwa tanggal 20 Juni 2018 sebagai Hari Bursa," Kata Helpdesk AB BEI, Selasa (15/5).

Dengan demikian, hari libur bursa yang ada di BEI resmi selama enam hari.

Sebelumnya, pemerintah melalui SKB tiga menteri memutuskan untuk menambah cuti bersama lebaran menjadi tiga hari yakni pada tanggal 11,12 dan 20 Juni 2018 yang akan datang. Namun setelah berbagai diskusi pemerintah memutuskan untuk tak meliburkan perdagangan di BEI 20 Juni mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×