Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik pada 2026. Keputusan itu diambil usai pertemuan dengan perwakilan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri).
Walaupun tidak menurunkan tarif CHT, tetapi keputusan Menkeu Purbaya untuk membatalkan kenaikan tarif CHT dinilai menjadi katalis positif karena dapat mengurangi beban para emiten rokok pada tahun depan.
Dalam sebulan terakhir saham-saham rokok melesat. Misalnya, saham PT Gudang Garam Tbk (GGRM) sudah melesat 63,05% dalam sebulan terakhir. Pada akhir perdagangan Senin (29/9), GGRM parkir di level Rp 13.900.
Baca Juga: Tarif Cukai Tak Naik 2026, Pebisnis Prediksi Produksi Rokok Capai 10,8 Miliar Batang
Saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) juga melesat 60% dalam sebulan terakhir. Lalu saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) dan PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) masing-masing naik 76,40% dan 141,15% dalam sebulan terakhir.
Head of Investment Information Mirae Asset Sekuritas Martha Christina menjelaskan secara keseluruhan tidak naiknya tarif CHT akan membuat beban para emiten produsen rokok tidak bertambah.
“Dari empat emiten rokok, cukai yang dibayarkan GGRM sekitar 80% dari CGOS, HMSP sekitar 70% dari CGOS dan ITIC sekitar 10% dari CGOS,” jelasnya dalam paparan, Senin (29/9/2025).
“Jadi memang dengan tarif cukai yang tidak naik, efeknya paling besar di GGRM dengan setoran cukai yang paling besar,” ucap Martha.
Namun Martha mencermati saat ini daya beli masyarakat juga masih tertekan sehingga masyarakat lebih memilih mengonsumsi rokok kelas dua atau bahkan rokok ilegal.
Baca Juga: Tarif Cukai Tetap, Harga Jual Eceran Rokok Bisa Dinaikkan untuk Jaga Penerimaan
Menurutnya kalau rokok ilegal bisa dikurangi bahkan diberantas dan konsumsi meningkat, masyarakat akan berpindah ke rokok kelas dua. Ini akan membuka peluang besar bagi WIIM.
Martha mencermati dalam lima tahun terakhir, Tingkat Pertumbuhan Tahunan Majemuk alias Compound Annual Growth Rate (CAGR) penjualan WIIM berhasil tumbuh 25% dengan pertumbuhan laba bersih 62%.
Head of Investment Specialist Maybank Sekuritas Fath Aliansyah menilai keputusan Menkeu Purbaya, bukan untuk mendukung industri rokok tetapi lebih kepada memperbaiki iklim industri rokok.
Dia menilai dengan perbaikan regulasi industri rokok berpotensi membuat iklim industri rokok sudah mulai membaik, maka penerimaan pajak juga akan lebih baik dan tercipta penciptaan lapangan kerja yang lebih baik.
“Artinya, beban perusahaan rokok juga bisa diproyeksikan. Berikutnya yang menjadi perhatian adalah pemberantasan rokok ilegal karena akan menjadi game changer selain cukai,” ucap Fath.
Baca Juga: Jaga Daya Beli, Alasan Pemerintah Tidak Mengerek Tarif Cukai Rokok di 2026
Equity Research Analyst Indo Premier Sekuritas Andrianto Saputra dan Nicholas Bryan menilai keputusan itu sebagai sinyal sikap Kemenkeu yang lebih longgar terhadap kebijakan cukai ke depan.
“Yang akan menguntungkan pemain rokok karena tidak perlu agresif menaikkan harga jual rata-rata (ASP) di tengah lemahnya daya beli masyarakat,” tulisnya dalam riset yang dirilis pada 26 September 2025.
Lebih lanjut dengan asumsi nol kenaikan cukai dan ASP meningkat 2%, Indo Premier memproyeksikan laba bersih HMSP bisa tumbuh 20,6% dan laba bersih GGRM meningkat 86,2$ hingga akhir 2026.
Namun, sebagian besar potensi ini sudah tercermin karena harga saham HMSP atau GGRM. Untuk saat ini, Indo Premier memberikan peringkat netral untuk sektor rokok. Perubahan peringkat bisa terjadi kalau peredaran rokok ilegal berkurang.
Selanjutnya: Presiden Prabowo Gencar Diplomasi Ekonomi, Realisasi Investasi Jadi Tugas Berat
Menarik Dibaca: WINGS Group Pasang PLTS Atap 36 MWp di Delapan Pabrik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News