Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah empat perusahaan resmi di-delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI) lewat skema force delisting, BEI harus kehilangan satu emiten lagi. PT Taisho Pharmacheutical Tbk (SQBB) resmi akan melakukan delisting setelah perusahaan mengajukan surat pengunduran diri dari BEI sebagai perusahaan terbuka.
Dalam keterbukaan di BEI, pihak bursa mengatakan bahwa SQBB telah melayangkan surat pengunduran diri pada tanggal 24 Oktober 2017. Saham SQBB memang sudah disuspensi sejak tahun 2009 di seluruh pasar.
Dalam perjalanannya, pada 2 Februari 2017, BEI memperpanjang suspensi SQBB di pasar reguler, tunai dan pasar preferen. Bursa juga memutuskan bahwa penghentian sementara perdagangan saham SQBB di pasar negosiasi akan dilakukan mulai 25 Oktober 2017 ini.
Bursa juga meminta emiten yang berencana untuk melakukan delisting ini untuk segera memberikan keterbukaan informasi kepada publik dalam kaitannya dengan hal ini.
Saat ini saham SQBB juga merupakan salah satu perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan free float BEI sebanyak 7,5%. Per 30 September 2017, saham SQBB yang beredar di publik hanya sekitar 2%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News