Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) menggelontorkan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar US$ 500 juta hingga US$ 700 juta. Jumlah ini naik signifikan dibandingkan capex tahun 2019 yang hanya sekitar US$ 225 juta.
Namun, manajemen PGAS belum bisa memastikan sumber pendanaan capex tahun ini. Sebab, PGAS masih menimbang alternatif pendanaan yang dirasa paling menguntungkan.
Direktur Utama Perusahaan Gas Negara Gigih Prakoso Soewarto mengatakan penggunaan capex akan difokuskan untuk pengembangan organik perusahaan. “Terutama untuk pengembangan beberapa lapangan dari Pangkah seperti Sedayu dan West Pangkah, Tambakboyo, dan sebagainya,” ujar Gigih saat konferensi pers RUPSLB di Jakarta, Selasa (21/1).
Baca Juga: Simak program prioritas Perusahaan Gas Negara (PGAS) untuk tahun ini
Gigih menambahkan, ketiga lapangan eksplorasi tersebut saat ini menjadi fokus pengembangan Saka Energi. Sehingga, investasi pun bakal difokuskan ke sana.
Selain itu, Gigih pun tidak menutup kemungkinan bagi PGAS, anggota indeks Kompas100 ini, untuk melakukan pertumbuhan anorganik salah satunya dengan melakukan akuisisi aset.
“Dan kami juga melihat peluang-peluang untuk melakukan pertumbuhan anorganik seperti dengan akuisisi apabila memang aset tersebut cocok untuk bisa dikembangkan oleh Saka Energi dalam rangka memperbaiki portofolio,” sambungnya.
Memang, menurut Gigih tahun ini PGAS akan berfokus untuk memperbaiki kinerja portofolio/aset eksplorasi Saka Energi. Sebab, beberapa aset milik Saka Energi sudah tidak produktif dan dapat mempengaruhi kinerja dari Saka Energi.
Baca Juga: Pemerintah telah bangun jaringan gas 400.269 sambungan rumah dalam 10 tahun terakhir
Melansir keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 2 Januari 2020 Saka Energi memberikan pinjaman kepada anak usahanya, yakni AP Group Pangkah dengan total pinjaman US$ 599,92 juta. Pinjaman ini dimaksudkan sebagai pendanaan pengelolaan aset.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News